Pada Juni 2026, banyak masyarakat mulai mencari informasi terkait cek bansos PKH dan BPNT untuk memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Program bantuan dari pemerintah ini menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga berpenghasilan rendah, sehingga pengecekan status penerima menjadi hal yang penting dilakukan secara rutin.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama dalam menentukan penerima bantuan.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan cek bansos secara lebih transparan dan akurat karena data diperbarui secara berkala sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.
Cek Bansos PKH BPNT Juni 2026 Lewat Data DTSEN
Sebelum melakukan pengecekan, masyarakat perlu memahami bahwa sistem DTSEN menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan. Data ini membantu memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang memenuhi kriteria.
Dalam proses ini, pemerintah melakukan pembaruan data secara berkala sehingga status penerima bisa berubah. Oleh karena itu, masyarakat disarankan rutin melakukan cek bansos untuk mengetahui perubahan status tersebut.
Berikut kategori penerima yang biasanya tercatat dalam sistem DTSEN:
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Ibu hamil dan anak usia dini
- Pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Cek Bansos Kemensos via Website Resmi
Untuk memastikan status penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan cek bansos PKH dan BPNT melalui situs resmi Kemensos. Proses ini dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tampil di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan bahwa nama belum terdaftar dalam program bantuan sosial.
Cek Bansos PKH dan BPNT Melalui Aplikasi
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan cek bansos kapan saja. Aplikasi ini membantu pengguna memantau status bantuan secara lebih praktis melalui ponsel.
Berikut langkah penggunaannya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel
- Login atau buat akun baru
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Pilih menu pengecekan penerima bantuan
- Sistem akan menampilkan status kelayakan penerima
Cek Bansos PKH 2026 dan BPNT Berdasarkan Kategori
Pemerintah juga menetapkan besaran bantuan berdasarkan kategori penerima yang dapat dilihat saat melakukan cek bansos PKH dan BPNT. Informasi ini biasanya muncul jika data sudah terverifikasi dalam sistem.
Berikut kategori bantuan yang tercatat:
- Ibu hamil / masa nifas (PKH): Rp750.000
Bantuan ini diberikan untuk mendukung kesehatan ibu dan calon bayi selama masa kehamilan hingga persalinan. - Anak usia dini 0–6 tahun (PKH): Rp750.000
Ditujukan untuk mendukung kebutuhan gizi dan tumbuh kembang anak pada usia emas. - Siswa SD (PKH): Rp225.000
Bantuan pendidikan dasar agar anak tetap dapat bersekolah tanpa terkendala biaya. - Siswa SMP (PKH): Rp375.000
Diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan tingkat menengah pertama. - Siswa SMA (PKH): Rp500.000
Membantu biaya pendidikan agar siswa tetap melanjutkan sekolah ke jenjang atas. - Lansia (PKH): Rp600.000
Bantuan bagi warga lanjut usia untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. - Penyandang disabilitas berat (PKH): Rp600.000
Diberikan untuk mendukung kebutuhan khusus dan perawatan penerima. - BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Rp200.000 per bulan / Rp600.000 per triwulan
Bantuan ini berbeda dari PKH karena berbentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Penutup
Secara keseluruhan, proses cek bansos PKH dan BPNT Juni 2026 dapat dilakukan dengan mudah melalui website dan aplikasi resmi Kemensos.
Dengan sistem DTSEN yang terus diperbarui, masyarakat diharapkan lebih aktif memeriksa status penerimaan agar tidak tertinggal informasi penting terkait bantuan sosial pemerintah.






















