Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, proses pengecekan kini dapat dilakukan dengan lebih praktis. Tanpa harus datang ke kantor kelurahan, desa, atau dinas sosial, informasi penerima bantuan dapat diakses secara online.
Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan yang memungkinkan masyarakat melihat data kepesertaan berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Seluruh proses dapat dilakukan melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel.
Cara Melihat Data Penerima Bansos Kemensos
Pemerintah menyediakan beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui status bantuan sosial yang diterima.
Pengecekan Melalui Website Resmi
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nomor NIK sesuai data kependudukan.
- Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi mengenai jenis bansos dan status penerimaan akan muncul pada layar.
Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi yang disediakan Kemensos.
Cara penggunaannya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tekan tombol “Cari Data”.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memantau data bansos kapan saja melalui perangkat seluler.
Rincian Bantuan PKH Tahun 2026
Program Keluarga Harapan diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria tertentu dengan nominal bantuan yang berbeda pada setiap kategori.
Besaran bantuan per tahap meliputi:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Besaran Bantuan BPNT Tahun 2026
Sementara itu, BPNT diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh penerima manfaat yang memenuhi persyaratan.
Rincian bantuannya yaitu:
- Rp200.000 per bulan
- Disalurkan per tiga bulan sekali
- Total pencairan setiap tahap sebesar Rp600.000
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mekanisme lain sesuai ketentuan pemerintah.
Kesimpulan
Pengecekan bansos Kemensos menjadi langkah yang penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan dalam program bantuan pemerintah. Dengan memanfaatkan NIK KTP, proses pengecekan dapat dilakukan secara cepat melalui website maupun aplikasi resmi.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru mengenai penerimaan bantuan PKH dan BPNT tanpa harus mendatangi kantor pelayanan secara langsung.






















