Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi tidak aktif karena berbagai alasan yang kerap dialami peserta.
Penyebab yang paling umum BPJS Kesehatan menjadi nonaktif adalah keterlambatan membayar iuran bulanan dalam jangka waktu tertentu.
Sebelum mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi, termasuk melunasi tunggakan iuran jika ada dan memastikan data kepesertaan sudah sesuai.
Proses mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dapat menggunakan layanan digital yang telah disediakan yang memungkinkan pengajuan aktivasi ulang dapat dilakukan melalui HP tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Cara Aktivasi Ulang BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Peserta dapat melakukan pengaktifan ulang secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di smartphone. Berikut tahapan yang harus dilakukan:
- Buka aplikasi dan login.
- Pilih menu “Peserta”, lalu klik “Cek Kepesertaan”.
- Jika status nonaktif, pilih “Aktivasi Ulang Kepesertaan”.
- Pilih metode pembayaran, misalnya autodebet bank.
- Isi data pada formulir dan periksa kembali.
- Klik “Kirim” dan tunggu konfirmasi.
- Setelah disetujui, lakukan pembayaran untuk mengaktifkan kembali kepesertaan.
Cara Aktivasi Ulang BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp PANDAWA. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kirim pesan ke 0811-8165-165.
- Pilih layanan aktivasi ulang sesuai instruksi.
- Isi formulir yang diminta.
- Unggah dokumen pendukung.
- BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi.
- Jika disetujui, peserta akan menerima nomor VA dan instruksi pembayaran.
- Kepesertaan kembali aktif setelah pembayaran dilakukan.
Penyebab BPJS Kesehatan Menjadi Tidak Aktif
Beberapa kondisi berikut dapat menyebabkan status kepesertaan BPJS Kesehatan berubah menjadi nonaktif:
Tunggakan Iuran Bulanan
Keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam membayar iuran merupakan penyebab yang paling sering terjadi.
Jika iuran tidak dibayarkan selama beberapa waktu, status kepesertaan dapat dinonaktifkan sementara.
Perubahan Data Keluarga
Perubahan pada susunan anggota keluarga juga bisa memengaruhi kepesertaan. Misalnya, anak yang telah berusia lebih dari 21 tahun dan belum menikah sehingga tidak lagi masuk dalam kategori tanggungan peserta.
Data Administrasi Belum Diperbarui
Informasi kependudukan atau data kepesertaan yang belum diperbarui, seperti NIK, Kartu Keluarga, maupun data administrasi lainnya, dapat menyebabkan kendala pada status kepesertaan.
Tidak Lagi Memenuhi Persyaratan Kepesertaan
Dalam beberapa situasi, kepesertaan dapat dihentikan sementara apabila peserta sudah tidak memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai kategori kepesertaannya.
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu Anda memahami penyebab BPJS Kesehatan nonaktif sekaligus cara mengaktifkannya kembali dengan lebih mudah dan cepat.






















