Pada pertengahan tahun 2026, pemerintah semakin mengandalkan sistem data terintegrasi untuk memastikan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu mekanisme penting dalam proses ini adalah cek desil bansos, yaitu pengecekan posisi kesejahteraan keluarga dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui sistem desil, pemerintah dapat memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan transparan.
Apa Itu Sistem Desil dalam DTSEN
Sistem desil membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dari yang paling rendah hingga paling tinggi. Pengelompokan ini menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas penerima bantuan.
Berikut pembagian desil dalam DTSEN:
- Desil 1: Kategori sangat miskin
- Desil 2: Kategori miskin
- Desil 3: Kategori hampir miskin
- Desil 4: Kategori rentan miskin
- Desil 5 sampai Desil 10: Kategori menengah hingga mampu
Semakin rendah angka desil, semakin besar peluang keluarga tersebut untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Sasaran Utama PKH dan BPNT Tahun 2026
Pemerintah menetapkan bahwa bantuan PKH dan BPNT difokuskan pada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah. Oleh karena itu, hasil dari cek desil bansos menjadi acuan penting dalam menentukan penerima.
Prioritas penerima bantuan adalah:
- Program Keluarga Harapan (PKH): diperuntukkan bagi masyarakat Desil 1 hingga Desil 4
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): juga ditujukan untuk masyarakat Desil 1 hingga Desil 4
Kebijakan ini bertujuan agar anggaran bantuan sosial lebih efektif dan tepat sasaran.
Kriteria Umum Penerima Bansos Juni 2026
Selain ditentukan berdasarkan kategori desil, penyaluran bantuan sosial juga mensyaratkan pemenuhan beberapa ketentuan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Sebelum ditetapkan sebagai penerima, data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diverifikasi berdasarkan beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan identitas resmi
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif dan sesuai data kependudukan
- Sudah terdaftar dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi miskin atau rentan miskin
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, maupun Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dengan jenis yang sama atau tumpang tindih
Seluruh syarat tersebut menjadi dasar penting dalam proses validasi agar penyaluran bantuan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Cara Cek Desil Bansos Secara Mandiri
Masyarakat dapat melakukan pengecekan data desil secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Sebagai berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui pramban
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tampil di gambar
- Klik tombol “Cari Data”
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian
Jika data ditemukan, sistem akan menunjukkan informasi DTSEN termasuk status kesejahteraan dan potensi bantuan sosial.
Pentingnya Melakukan Cek Desil Bansos
Melakukan cek desil bansos secara berkala sangat penting agar masyarakat mengetahui posisi ekonomi mereka dalam sistem pemerintah.
Data yang sesuai akan meningkatkan peluang untuk masuk dalam daftar penerima bantuan PKH maupun BPNT.
Namun, meskipun berada di Desil 1 hingga Desil 4, penerimaan bantuan tetap bergantung pada proses verifikasi, validasi data, serta ketersediaan kuota di masing-masing daerah.
Pemerintah juga melakukan pembaruan data secara berkala untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan sosial





















