Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali akan memperoleh bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026.
Selain empat program bansos reguler yang rutin disalurkan setiap bulan, pemerintah juga menyiapkan tiga bantuan tambahan yang akan segera dicairkan dalam periode tersebut.
Tiga bantuan tambahan yang dimaksud meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram, serta bantuan telur dan daging ayam untuk kelompok penerima tertentu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa penyaluran bansos pada Triwulan II 2026 akan dipercepat dari jadwal sebelumnya.
Percepatan ini dilakukan karena proses pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 telah selesai dilakukan.
Pemutakhiran data tersebut menjadi dasar utama dalam penentuan penerima bantuan pada periode ini, dengan tujuan meningkatkan ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Untuk KPM, pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan NIK melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Pemerintah juga menegaskan bahwa proses verifikasi data akan semakin diperketat pada tahun 2026 agar penyaluran bantuan lebih akurat.
Penerima bansos diwajibkan terdaftar aktif dalam DTKS atau DTSEN. Selain itu, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga harus tetap aktif agar bantuan dapat dicairkan dan digunakan.
Rincian Bansos Tambahan Mei 2026
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diatur dalam regulasi Kementerian Keuangan serta Permendesa terkait penggunaan Dana Desa, termasuk untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Besaran bantuan mencapai maksimal Rp300.000 per bulan per keluarga, dan dapat diberikan hingga tiga bulan dalam satu tahap, sehingga total bantuan bisa mencapai Rp900.000.
Dilansir dari Tribun.com penentuan penerima dilakukan melalui musyawarah desa dengan keputusan kepala desa berdasarkan kondisi berikut:
- Keluarga miskin ekstrem di wilayah desa
- Kehilangan pekerjaan atau sumber penghasilan
- Anggota keluarga menderita penyakit kronis atau disabilitas
- Tidak menerima bantuan PKH
- Lansia yang hidup sendiri dalam satu rumah tangga
- Perempuan kepala keluarga dengan kondisi ekonomi rendah
Penyaluran dilakukan selama 12 bulan secara bertahap, baik bulanan maupun triwulanan sesuai kondisi desa masing-masing.
Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah melalui Bulog kembali menyalurkan bantuan beras 10 kilogram pada tahun 2026.
Bantuan ini merupakan bagian dari program stabilisasi pangan nasional dengan total distribusi mencapai ratusan ribu ton beras untuk masyarakat penerima.
Penyaluran tidak dilakukan setiap bulan, melainkan hanya pada periode tertentu dalam satu tahun, sehingga jadwalnya dapat berbeda di tiap wilayah sesuai kebijakan pemerintah.
Bantuan Telur dan Daging Ayam
Selain bantuan pangan pokok, pemerintah juga memberikan bantuan tambahan berupa protein hewani seperti telur dan daging ayam.
Program ini disalurkan melalui lembaga pangan nasional dan difokuskan bagi anak-anak yang terindikasi mengalami stunting berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Setiap penerima mendapatkan paket bantuan berupa beberapa ekor ayam potong siap olah serta sejumlah telur ayam segar.
Program ini bertujuan meningkatkan asupan gizi anak agar tumbuh kembang lebih optimal serta menekan angka stunting di Indonesia.
Syarat Penerima Bansos 2026
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
- Terdata dalam DTSEN sesuai kriteria kelayakan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
Cara Cek Penerima Bansos
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP
- Masukkan nama sesuai data Dukcapil
- Isi kode keamanan (captcha)
- Klik menu pencarian data
Sistem akan menampilkan status apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak berdasarkan data resmi Kemensos.
Kesimpulan
Pada Mei 2026, pemerintah menyalurkan sejumlah bansos tambahan dengan besaran berbeda sesuai jenis bantuan.
Sumber Referensi
https://priangan.tribunnews.com/jabar-region/85166/ada-bansos-tambahan-sepanjang-mei-2026-segini-besarannya?page=3





















