Kementerian Sosial kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Mei 2026. Penyaluran ini menjadi bagian dari bansos tahap kedua yang berlangsung selama periode April hingga Juni 2026.
Selain empat program bansos reguler, masyarakat juga akan menerima tiga bantuan tambahan yang mulai disalurkan secara bertahap pada bulan ini.
Penyaluran dilakukan setelah proses pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 selesai dilakukan. Pemutakhiran data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran dan sesuai kondisi terbaru masyarakat penerima manfaat.
DTSEN Jadi Acuan Penyaluran Bansos Mei 2026
Pembaruan data DTSEN volume 2 disebut menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem distribusi bansos di tahun 2026. Pemerintah menyesuaikan data penerima berdasarkan hasil verifikasi terbaru dari tingkat RT, RW, desa hingga dinas sosial daerah. Karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta aktif memantau saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun berkonsultasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing. Jadwal pencairan bansos di setiap daerah dapat berbeda, tergantung kebijakan pemerintah daerah dan proses distribusi dari bank penyalur.
Syarat Menjadi Penerima Bansos Kemensos 2026
Berikut beberapa syarat utama agar bisa terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP aktif
- Terdaftar atau memenuhi kriteria dalam DTKS/DTSEN
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri aktif
- Telah lolos verifikasi dan validasi data sosial ekonomi
3 Bansos Tambahan yang Cair Mei 2026
BLT Dana Desa
Program BLT Dana Desa kembali dilanjutkan pada 2026 sebagai upaya penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan. Besaran bantuan yang diterima mencapai Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM. Penyaluran dapat dilakukan maksimal tiga bulan sekaligus, sehingga total bantuan bisa mencapai Rp900.000.
Penerima BLT Dana Desa diprioritaskan bagi:
- Keluarga miskin ekstrem
- Kehilangan mata pencaharian
- Memiliki anggota keluarga sakit kronis atau disabilitas
- Lansia tunggal
- Perempuan kepala keluarga miskin
- Tidak menerima bantuan PKH
Penetapan penerima dilakukan melalui musyawarah desa dan keputusan kepala desa setempat.
Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran bansos beras dilakukan melalui Perum Bulog dan menyasar jutaan keluarga penerima di seluruh Indonesia. Namun berbeda dari sebelumnya, bantuan beras pada 2026 tidak disalurkan setiap bulan, melainkan hanya pada periode tertentu sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Bantuan Telur dan Daging Ayam
Program bantuan tambahan lainnya berupa paket telur dan daging ayam untuk keluarga yang memiliki anak stunting. Penyaluran dilakukan melalui ID Food berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh BKKBN.
Setiap penerima akan memperoleh:
- Tiga ekor ayam potong siap masak
- Sebelas butir telur ayam
Program ini bertujuan membantu pemenuhan gizi anak dan menekan angka stunting di Indonesia.
4 Bansos Reguler Mei 2026
BPNT atau Bansos Sembako
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan pada tahap kedua tahun 2026.Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui KKS yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi. Pada tahap sebelumnya, penerima mendapatkan akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran PKH tahun 2026 dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap kedua meliputi periode April hingga Juni 2026.
Berikut rincian nominal bantuan PKH per tahap:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda tergantung komponen yang tercatat dalam DTSEN.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar pada Mei 2026. Program ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu mulai jenjang PAUD hingga SMA sederajat.
Rincian bantuan PIP meliputi:
- PAUD: Rp450.000 per tahun
- SD/MI: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
PBI JKN
Pemerintah juga tetap menanggung iuran BPJS Kesehatan melalui program PBI JKN bagi masyarakat kurang mampu. Melalui program ini, peserta BPJS Kesehatan kelas 3 tidak perlu membayar iuran bulanan karena seluruh biaya ditanggung pemerintah melalui APBN.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Mei 2026
Cek Bansos Melalui Situs Resmi
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos berikut:
- Kunjungi situs resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan 16 nomor NIK KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai wilayah
Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore atau Appstore
- Buat akun baru
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Login ke aplikasi
- Buka menu profil
- Informasi bantuan yang diterima akan muncul secara otomatis
Kesimpulan
Dengan berbagai program bantuan yang kembali disalurkan pada Mei 2026, masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan jadwal pencairan maupun proses verifikasi data penerima bansos.





















