Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali diberikan pada tahun 2026.
Bantuan tunai ini ditujukan bagi peserta didik dari berbagai jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA, untuk membantu biaya pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, mengikuti kursus, atau biaya transportasi.
Melalui program ini, pemerintah ingin menekan angka putus sekolah dan memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan layak.
Pada Mei 2026, termin II PIP sudah mulai disalurkan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI. Orang tua juga dapat mengecek penyaluran dana secara online melalui smartphone.
Cara Cek Penerima PIP Kemendikdasmen Secara Online
Dilansir dari metrotvnews.com, Bagi yang ingin cek penerima PIP Kemendikdasmen, langkahnya cukup mudah dan bisa dilakukan dari rumah menggunakan smartphone, berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id
- Scroll hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa.
- Ikuti petunjuk verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Penerima PIP”, dan status penerima PIP akan langsung ditampilkan.
Cara Mencairkan PIP Mei 2026 Lewat ATM
Untuk siswa SMP hingga SMA/SMK yang sudah berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif, cara pencairan PIP dapat dilakukan sendiri melalui mesin ATM, sebagai berikut:
- Kunjungi ATM terdekat.
- Masukkan kartu ATM dan ikuti instruksi yang muncul.
- Pilih menu Tarik Tunai.
- Masukkan nominal yang diinginkan.
- Ambil uang dan kartu ATM setelah transaksi selesai.
Sementara itu, bagi siswa yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki kartu ATM, pencairan bisa dilakukan melalui teller bank dengan didampingi orang tua atau wali di kantor cabang terdekat.
Besaran Dana PIP Mei 2026
PIP disalurkan secara rutin setiap tahun Pada 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 19 juta siswa menerima bantuan PIP, dengan rincian sebagai berikut:
- TK: 888 ribu siswa
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.935.774 siswa
- SMK: 1.928.271 siswa
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
- TK/PAUD dan SD: Rp450.000
- SMP: Rp750.000
- SMA dan SMK: Rp1.800.000
Dengan cara ini, orang tua dan siswa dapat dengan mudah cek penerima PIP Kemendikdasmen melalui DTSEN, sekaligus memastikan bantuan pendidikan diterima tepat waktu.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi orang tua dan siswa dalam mengetahui cara cek penerima PIP Kemendikdasmen serta proses pencairan dana PIP 2026.






















