Program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.
Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya mengenai cara agar bisa terdaftar sebagai penerima bansos, termasuk soal kategori desil yang digunakan sebagai acuan penentuan penerima.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan penyesuaian terhadap kriteria penerima bansos mulai triwulan I 2026.
Jika sebelumnya mencakup desil 1 hingga 5, maka saat ini bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4.
Apa Itu Desil dalam Penyaluran Bansos?
Dalam sistem penyaluran bantuan sosial, pemerintah menggunakan konsep desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan penjelasan dari Kemensos, desil adalah pembagian penduduk ke dalam 10 tingkatan berdasarkan kondisi ekonomi, mulai dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi.
Dilansir dari Bisnis.com pembagian tersebut terdiri dari:
- Desil 1: kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah
- Desil 2–4: kelompok rentan
- Desil 5–10: kelompok dengan kategori menengah hingga paling sejahtera
Penetapan desil oleh Kemensos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Benarkah Desil Bansos Bisa Diubah?
Berdasarkan informasi resmi dari akun @pusdatinkesos, status desil tidak dapat diubah secara langsung oleh masyarakat.
Perubahan hanya bisa dilakukan melalui proses pemutakhiran data dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penentuan desil sendiri sepenuhnya mengacu pada kondisi ekonomi rumah tangga yang telah tercatat di dalam sistem.
Dengan demikian, perubahan desil hanya dapat terjadi apabila ada pembaruan data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya dan telah melalui proses verifikasi yang ditetapkan.
Cara Masuk Desil Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin terdata sebagai penerima bantuan sosial perlu mengikuti proses pengajuan serta pembaruan data sesuai aturan yang berlaku.
Mengacu pada akun Instagram @pusdatinkesos, berikut tahapan usulan dan pemutakhiran data desil:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buat akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu “Usulan Pembaruan Data”
- Isi informasi dan jawab pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya
- Tunggu proses verifikasi, di mana petugas pendamping sosial akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan
Melalui Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial
Selain lewat aplikasi, pembaruan data juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor pemerintah setempat, dengan langkah berikut:
- Datang ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial kabupaten/kota
- Mengajukan permohonan pembaruan data dalam sistem DTSEN
- Menunggu proses pendataan dan survei oleh petugas
- Data kemudian diteruskan ke Badan Pusat Statistik untuk diproses lebih lanjut
- Pemeringkatan desil dilakukan secara berkala, biasanya setiap tiga bulan
Perlu dipahami bahwa pembaruan data tidak langsung mengubah status penerima bansos secara instan. Semua pengajuan tetap harus melalui proses verifikasi, pengecekan lapangan, dan pemeringkatan ulang sesuai mekanisme DTSEN yang berlaku.
Tips Menjaga Validitas Data Bansos
Agar kesempatan untuk tetap terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tetap terbuka, masyarakat perlu memastikan data yang tercatat selalu benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi terbaru.
Adapun beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain:
- Melakukan pembaruan data secara rutin melalui kantor desa/kelurahan atau instansi terkait
- Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data kependudukan resmi
- Melaporkan setiap perubahan kondisi ekonomi maupun jumlah anggota keluarga
- Mengikuti seluruh tahapan pendataan serta proses verifikasi yang ditetapkan pemerintah
Kesimpulan
Desil penerima bansos tidak bisa diubah secara langsung oleh masyarakat.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260414/79/1966524/cara-masuk-desil-penerima-bansos-benarkah-bisa-diubah






















