Melalui layanan Cek Bansos Kemensos, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terus disalurkan secara bertahap.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin, kurang mampu, maupun yang rentan terhadap risiko sosial. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang, baik secara tunai maupun non-tunai.
Penerima manfaat PKH mencakup berbagai kelompok, mulai dari ibu hamil, anak usia dini 0–6 tahun, pelajar tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, lanjut usia, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial di bidang pangan yang bertujuan membantu meringankan beban pengeluaran keluarga kurang mampu.
Sistem Penyaluran Dan Waktu Pencairan
Kedua bantuan dari Kemensos ini disalurkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Untuk tahap kedua yang meliputi April, Mei, dan Juni, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan dimulai pada minggu ketiga April melalui bank Himbara dan PT Pos.
“Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini,” ujar sosok yang akrab dipanggil Gus Ipul.
Panduan Cek Bansos PKH Dan BPNT Lewat HP
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui ponsel:
- Buka browser di HP Anda.
- Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha berupa 4 huruf yang tampil di layar.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan data penerima manfaat beserta status bantuan.
Rincian Besaran Bantuan PKH Dan BPNT 2026
Berikut ada beberapa besaran dana bantuan PKH Dan BPNT 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tiga bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tiga bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tiga bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tiga bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tiga tahap
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Rp 600.000 setiap tiga bulan
Tahapan Penyaluran Bansos PKH Dan BPNT
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:
- Tahap I: Januari – Maret
- Tahap II: April – Juni
- Tahap III: Juli – September
- Tahap IV: Oktober – Desember
Pencairan dilakukan secara bertahap di setiap periode. Khusus tahap kedua, distribusi bantuan berlangsung sepanjang April hingga Juni 2026.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memperoleh bantuan yang tersedia.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8463226/cara-cek-bansos-pkh-dan-bpnt-2026-lewat-hp-ini-besaran-serta-jadwalnya






















