Terkait cara cek dan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT yang akan cair Tahap II 2026 menjadi hal yang banyak dicari masyarakat.
Di ahkir April 2026, perhatian publik tertuju akan pencairan dan serta siapa saja yang berhak menerimanya.
Program ini memang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar secara layak.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 2 biasanya dilakukan secara bertahap mulai April hingga Juni 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan diperkirakan dimulai pada minggu ketiga April atau setelah tanggal 10.
Penyaluran dilakukan bertahap supaya memastikan data penerima sudah tepat serta proses administrasi berjalan lancar. Selain itu, pembaruan data melalui DTSEN juga dipercepat supaya penyaluran bisa tepat sasaran.
Harus diketahui, tidak ada tanggal pasti yang berlaku secara serentak di seluruh wilayah karena proses distribusi dilakukan bertahap di berbagai daerah.
Syarat Penerima Bansos PKH
Program PKH diberikan kepada keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan data DTSEN. Selain itu, penerima harus memiliki minimal satu komponen berikut:
- Kesehatan: ibu hamil atau anak usia dini (0–6 tahun)
- Pendidikan: anak SD, SMP, atau SMA
- Kesejahteraan sosial: lansia atau penyandang disabilitas
Syarat Penerima Bansos BPNT
Bantuan BPNT atau Program Sembako diberikan kepada masyarakat fakir miskin yang memenuhi syarat berikut:
- Memiliki NIK yang valid dan terintegrasi dengan data kependudukan
- Termasuk dalam kelompok desil 1–4
Namun, terdapat beberapa kategori yang tidak berhak menerima bansos, di antaranya:
- ASN, TNI, dan Polri
- Pensiunan ASN/TNI/Polri
- Pendamping sosial atau guru tersertifikasi
- Memiliki penghasilan tetap dari APBN/APBD
- Pemilik usaha besar seperti CV atau komisaris
- Penghasilan di atas UMK
Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu:
BPNT (Program Sembako)
- Rp200.000 per bulan
- Disalurkan per tahap (3 bulan) sebesar Rp600.000
PKH (per tahap)
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Cara Cek PKH dan BPNT 2026
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui dua cara berikut:
Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs cek bansos Kemensos
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik Cari Data
- Hasil akan menampilkan status penerima
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”
- Login menggunakan akun
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan NIK
- Klik Cari Data
Kesimpulan
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dihimbau untuk melakukan pengecekan status bansos melalui layanan resmi. Dengan sistem berbasis DTSEN, diharapkan bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Sumber
https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8466332/tanggal-pencairan-bansos-pkh-dan-program-sembako-tahap-ii-2026-siapa-dapat






















