Bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengetahui jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan hal yang penting. Saldo tersebut berasal dari akumulasi iuran yang dibayarkan selama masa kepesertaan ditambah hasil pengembangannya.
Melalui layanan digital yang kini tersedia, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk mengetahui jumlah saldo yang dimiliki. Cukup menggunakan ponsel, informasi saldo JHT dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Mengapa Perlu Rutin Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Pengecekan saldo JHT secara berkala membantu peserta memastikan bahwa iuran yang dibayarkan oleh perusahaan maupun peserta mandiri telah tercatat dengan benar.
Selain itu, informasi saldo juga dapat menjadi gambaran mengenai dana yang telah terkumpul untuk kebutuhan masa depan. Terlebih, saldo JHT dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bagi peserta yang telah memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan saldo melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek saldo JHT melalui aplikasi JMO:
- Unduh dan instal aplikasi JMO di ponsel anda.
- Buka aplikasi lalu lakukan pendaftaran akun jika belum terdaftar.
- Pilih status kewarganegaraan yang sesuai.
- Tentukan jenis kepesertaan, yaitu:
- Penerima Upah (PU)
- Bukan Penerima Upah (BPU)
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- Masukkan data yang diminta seperti NIK, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Klik menu Cek Saldo.
- Pilih nomor KPJ atau kartu peserta yang ingin dilihat.
- Sistem akan menampilkan rincian saldo secara otomatis.
Informasi Apa Saja yang Bisa Dilihat?
Saat membuka fitur cek saldo, peserta tidak hanya melihat nominal JHT yang terkumpul. Aplikasi juga menampilkan berbagai informasi penting terkait kepesertaan.
Informasi yang tersedia antara lain:
- Status kepesertaan aktif atau nonaktif.
- Data perusahaan tempat peserta bekerja.
- Riwayat pembayaran iuran.
- Besaran iuran yang telah disetorkan.
- Program perlindungan yang sedang diikuti.
- Informasi nomor kartu peserta yang terdaftar.
Praktis dan Bisa Diakses Kapan Saja
Kemudahan layanan digital membuat peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memantau perkembangan saldo JHT tanpa proses yang rumit.
Dengan rutin melakukan pengecekan, peserta dapat memastikan seluruh iuran telah tercatat dengan baik serta mengetahui jumlah dana yang telah terkumpul untuk kebutuhan di masa mendatang.
Karena itu, jika Anda ingin tahu saldo BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO menjadi salah satu cara paling cepat dan praktis untuk mendapatkan informasi tersebut secara real time.






















