Kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk mengetahui jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Perkembangan layanan digital membuat proses pengecekan menjadi jauh lebih sederhana dan cepat, cukup melalui ponsel yang terhubung dengan internet.
Dengan sistem yang sudah terintegrasi secara online, peserta bisa memantau saldo kapan saja. Hal ini sangat membantu dalam memastikan iuran dari perusahaan berjalan sesuai ketentuan serta mengetahui perkembangan tabungan jangka panjang secara berkala.
Cara Cek Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO
Salah satu cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang menjadi layanan resmi digital BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkah penggunaannya:
- Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor KPJ yang sudah terdaftar.
- Masuk ke menu utama dan pilih fitur “Jaminan Hari Tua”.
- Klik opsi “Cek Saldo” untuk melihat jumlah dana yang terkumpul.
- Informasi saldo akan langsung ditampilkan di layar ponsel.
Selain mengecek saldo, aplikasi JMO juga menyediakan berbagai fitur lain seperti riwayat iuran, klaim manfaat, hingga informasi program BPJS Ketenagakerjaan.
Alternatif Cek Saldo Melalui Call Center
Selain menggunakan aplikasi digital, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga tetap memiliki opsi lain yang lebih sederhana, yaitu melalui layanan call center resmi. Layanan call center memungkinkan peserta mendapatkan informasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara langsung melalui bantuan petugas.
Berikut penjelasan langkah-langkahnya secara lebih rinci:
- Hubungi nomor layanan BPJS Ketenagakerjaan di 175.
- Siapkan data seperti NIK, nomor KPJ, dan tanggal lahir.
- Sampaikan permintaan untuk pengecekan saldo JHT.
- Lakukan verifikasi data sesuai instruksi petugas.
- Setelah validasi selesai, petugas akan memberikan informasi saldo secara langsung.
Metode ini cocok digunakan ketika terjadi kendala teknis atau peserta tidak bisa login ke aplikasi.
Cek Saldo Melalui WhatsApp PANDAWA
Selain call center,Layanan PANDAWA melalui WhatsApp memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo JHT tanpa perlu datang ke kantor, cukup menggunakan ponsel dengan proses cepat, praktis, dan bisa diakses kapan saja sesuai kebutuhan pengguna.
Panduan langkahnya sebagai berikut:
- Simpan nomor WhatsApp resmi 0813-8007-0175 di ponsel.
- Kirim pesan sesuai layanan yang ingin digunakan.
- Ikuti instruksi otomatis dari sistem chat.
- Lakukan proses verifikasi data pribadi.
- Setelah selesai, sistem akan menampilkan informasi saldo JHT.
Layanan ini banyak dipilih karena lebih fleksibel dan bisa diakses kapan saja tanpa harus menunggu antrean.
Pentingnya Memantau Saldo Secara Rutin
Melakukan pengecekan saldo secara berkala membantu peserta memastikan seluruh iuran tercatat dengan benar. Selain itu, informasi saldo juga penting untuk perencanaan keuangan jangka panjang, terutama sebagai persiapan masa pensiun atau dana darurat.
Penutup
Sekarang, proses cek saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT tanpa ke kantor menjadi lebih mudah berkat layanan digital seperti aplikasi JMO, call center, dan WhatsApp resmi.
Dengan memanfaatkan layanan ini, peserta dapat memantau hak mereka secara praktis dan lebih terencana untuk masa depan finansial yang lebih aman.






















