Menjelang pertengahan tahun 2026, informasi mengenai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian banyak siswa dan orang tua.
Bantuan pendidikan dari pemerintah ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan sekolah.
Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, banyak penerima manfaat yang ingin memastikan apakah dana bantuan sudah masuk ke tahap pencairan atau masih menunggu proses verifikasi. Untuk mengetahuinya, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi yang telah disediakan pemerintah.
Cara Cek PIP Lewat HP
Status penerima PIP dapat dicek secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen melalui browser di HP
- Siapkan NIK dan NISN peserta didik
- Masukkan data NIK dan NISN pada kolom yang tersedia
- Isi kode captcha perhitungan
- Klik tombol pencarian data penerima PIP
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan pendidikan
Apabila siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi peserta didik beserta status bantuan yang tercatat dalam database Program Indonesia Pintar.
Selain melakukan pengecekan secara mandiri, orang tua juga dapat menghubungi pihak sekolah atau operator sekolah untuk memperoleh informasi terkait status penerimaan bantuan.
Nominal Bantuan PIP Tahun 2026
Besaran dana bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh peserta didik.
SD/SDLB/Paket A
- Rp450 ribu per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225 ribu
SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750 ribu per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375 ribu
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp1,8 juta per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp900 ribu
Kesimpulan
Cara cek PIP Juni 2026 dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan resmi menggunakan NIK dan NISN peserta didik.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, siswa dan orang tua dapat mengetahui status penerima bantuan serta memantau perkembangan pencairan dana Program Indonesia Pintar yang disalurkan pemerintah.






















