Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada April 2026.
Namun, tidak semua masyarakat bisa langsung menerima bantuan tersebut karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Pemerintah juga semakin memperketat proses seleksi agar bantuan benar-benar diberikan kepada pihak yang membutuhkan.
Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk memahami aturan terbaru agar peluang menerima bansos tetap terbuka.
Ketentuan Dasar Penerima Bansos 2026
Secara umum, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi calon penerima bansos agar dapat lolos proses verifikasi.
Calon penerima wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, penerima harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Mereka juga tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri yang mendapatkan penghasilan tetap dari negara.
Untuk mendukung proses validasi, data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga harus sesuai dan terhubung dengan sistem Dukcapil agar dapat diverifikasi secara akurat oleh pemerintah.
Penentuan Penerima Berdasarkan Desil
Salah satu indikator penting dalam menentukan penerima bansos adalah tingkat desil kesejahteraan.
Pada tahun 2026, bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4, yaitu kelompok dengan tingkat ekonomi paling rendah.
Bagi masyarakat yang berada di atas kelompok tersebut, peluang untuk mendapatkan bantuan menjadi lebih kecil karena tidak termasuk dalam prioritas utama.
Kriteria Khusus dalam Program PKH
Program PKH memiliki persyaratan tambahan karena ditujukan bagi keluarga dengan kebutuhan perlindungan sosial tertentu.
Penerima manfaat dalam program ini mencakup ibu hamil, anak usia dini, serta anak yang sedang menempuh pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas.
Selain itu, lansia dan penyandang disabilitas berat juga menjadi bagian dari kelompok yang diprioritaskan dalam program ini.
Untuk memastikan manfaat bantuan berjalan optimal, setiap penerima juga harus memenuhi aspek pendidikan dan kesehatan yang menjadi fokus utama dalam program PKH guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Kesimpulan
Untuk bisa menerima bansos 2026, masyarakat harus memenuhi syarat seperti memiliki NIK valid, terdaftar di DTSEN, dan termasuk keluarga miskin atau rentan.
Sumber Referensi
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/2604100041/jangan-sampai-gagal-ini-syarat-penerima-bansos-2026-yang-wajib-kamu-penuhi?page=2






















