Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Mei 2026.
Bantuan pendidikan tersebut diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar kebutuhan sekolah tetap dapat terpenuhi tanpa terkendala biaya.
Peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat menjadi sasaran dalam program ini. Melalui PIP, angka putus sekolah diharapkan dapat ditekan sekaligus pemerataan akses pendidikan di berbagai daerah semakin ditingkatkan.
Tidak hanya siswa aktif, anak-anak yang sebelumnya sempat berhenti sekolah juga diprioritaskan agar pendidikan mereka dapat dilanjutkan kembali.
Dengan adanya bantuan pendidikan tersebut, hambatan ekonomi diharapkan tidak lagi menjadi alasan utama siswa berhenti belajar.
Syarat Penerima Bansos PIP Mei 2026
Beberapa ketentuan telah ditetapkan pemerintah sehingga bantuan PIP tidak diberikan kepada seluruh siswa. Adapun kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin
- Peserta yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yang tinggal di panti asuhan
- Siswa terdampak bencana alam
- Anak yang putus sekolah atau berisiko putus sekolah
- Penyandang disabilitas
- Siswa dengan orang tua yang terkena PHK
- Pelajar yang tinggal di wilayah konflik atau daerah dengan kondisi sosial khusus
Pendataan calon penerima biasanya dilakukan oleh pihak sekolah. Setelah itu, data akan diverifikasi oleh dinas pendidikan sebelum bantuan disalurkan kepada siswa yang memenuhi syarat.
Cara Cek Status Penerima PIP 2026
Status penerima bantuan PIP dapat dicek secara online melalui portal resmi SIPINTAR Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu pencarian penerima PIP
- Masukkan NISN dan NIK siswa
- Ketik kode keamanan yang tersedia
- Tekan tombol cari data
- Informasi penerima bantuan akan ditampilkan secara otomatis
Selain memakai website resmi, pengecekan status penerima juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi PIP di perangkat Android.
Besaran Dana Bantuan PIP Mei 2026
Nominal bantuan yang diterima siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Berikut rinciannya:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun, sementara siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp375.000
- SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima sekitar Rp500.000 hingga Rp900.000
Dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti pembelian buku, seragam sekolah, alat tulis, hingga biaya transportasi siswa.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para orang tua maupun siswa dalam memperoleh akses bantuan pendidikan dari pemerintah.






















