Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Sosial alias kemensos, sekarang memakai sistem desil untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi ekonominya.
Aturan ini mulai diterapkan sejak April 2026, dengan tujuan supaya bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar sampai ke yang membutuhkan.
Karena itu, masyarakat disarankan untuk tahu ada di desil berapa. Soalnya, ini jadi penentu utama apakah bisa mendapatkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sampai bantuan iuran kesehatan lewat PBI-JKN.
Dengan aturan baru yang mulai berlaku April 2026 ini, cek status desil jadi langkah penting yang sebaiknya tidak dilewatkan, terutama buat yang berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Sistem desil ini membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya.
Biasanya, yang jadi prioritas utama penerima bantuan sosial adalah mereka yang berada di desil 1 sampai 4, karena masuk kategori kurang mampu. Sementara desil 5 bisa dibilang kelompok menengah ke bawah, dan desil 6 hingga 10 umumnya punya kondisi ekonomi yang relatif lebih baik.
Di tahun 2026, Kementerian Sosial melakukan penyesuaian cukup besar terkait kriteria penerima bantuan. Peninjauan ini mencakup siapa saja yang masuk di tiap desil, sekaligus jenis bantuan yang diberikan.
Harapannya, bantuan sosial bisa lebih tepat guna dan benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Untuk programnya sendiri, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) difokuskan bagi desil 1 sampai 4. Sedangkan bantuan iuran kesehatan lewat PBI-JKN serta Program ATENSI menyasar desil 1 sampai 5, atau bisa juga berdasarkan hasil asesmen khusus.
Program bantuan lainnya pun umumnya mengikuti prioritas yang sama, yaitu desil 1 sampai 5 atau sesuai hasil penilaian di lapangan.
Untuk mengetahui status desil, sekarang sudah cukup mudah. Masyarakat bisa cek secara online lewat HP atau komputer, baik melalui situs resmi maupun aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos. Jadi, tidak perlu repot datang langsung, cukup akses dari rumah saja.
Kesimpulan
Semoga dengan adanya sistem desil ini, penyaluran bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.






















