Sejak April 2026, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerapkan sistem desil sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Sistem ini dibuat agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran, sehingga masyarakat yang paling membutuhkan bisa merasakan manfaatnya secara langsung.
Dengan adanya aturan baru ini, masyarakat disarankan untuk mengetahui posisi mereka dalam sistem desil. Hal ini penting karena letak desil akan menjadi penentu utama apakah seseorang berhak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan iuran kesehatan melalui PBI-JKN.
Apa Itu Desil?
Desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Sistem ini membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok:
- Desil 1–4: Kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah, menjadi prioritas utama penerima bansos.
- Desil 5: Kelompok menengah ke bawah, masih berpeluang menerima bantuan tertentu.
- Desil 6–10: Kelompok dengan kondisi ekonomi relatif lebih baik, biasanya tidak menjadi prioritas utama.
Penentuan desil tidak hanya melihat penghasilan, tetapi juga mempertimbangkan faktor lain seperti kepemilikan aset, kondisi rumah, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, hingga jumlah anggota keluarga. Dengan begitu, hasil penilaian lebih mencerminkan kondisi nyata masyarakat.
Penyesuaian Kebijakan di Tahun 2026
Tahun ini, Kemensos melakukan peninjauan besar terhadap kriteria penerima bansos. Program seperti PKH dan BPNT difokuskan untuk masyarakat di desil 1–4. Sementara itu, bantuan iuran kesehatan lewat PBI-JKN serta program ATENSI ditujukan bagi desil 1–5, atau berdasarkan hasil asesmen khusus di lapangan.
Program bantuan lainnya pun umumnya mengikuti pola prioritas yang sama, yaitu menyasar desil 1–5, sehingga bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Cara Cek Status Desil
Kini masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor desa atau dinas sosial hanya untuk mengetahui status desil. Pemerintah sudah menyediakan cara yang lebih praktis:
- Lewat aplikasi “Cek Bansos” di ponsel, cukup login menggunakan NIK, lalu pilih menu Cek Bansos.
- Lewat situs resmi Kemensos di komputer atau ponsel, masukkan NIK dan kode captcha, kemudian klik Cari Data.
Hasil pencarian akan menampilkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos sekaligus posisi desil mereka.
Dengan sistem baru ini, masyarakat diharapkan lebih aktif untuk cek status bansos dan update data desil secara berkala. Langkah ini penting agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak, sesuai kondisi ekonomi terkini.
Kesimpulan
Sejak April 2026 pemerintah memakai sistem desil untuk menentukan penerima bansos agar lebih tepat sasaran. Bantuan diprioritaskan bagi masyarakat di desil 1–4, sementara desil 5 masih berpeluang.
Program seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, dan ATENSI difokuskan ke kelompok bawah sesuai kondisi ekonomi. Masyarakat bisa mudah cek status bansos dan update data desil lewat aplikasi atau website Kemensos agar bantuan benar-benar sampai ke yang berhak.






















