Dua program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menjadi harapan masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang masuk kategori desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang, baik tunai maupun nontunai.
Penerima PKH mencakup ibu hamil, anak usia 0–6 tahun, anak sekolah dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Sementara itu, BPNT adalah program bantuan pangan yang bertujuan meringankan pengeluaran keluarga miskin dan rentan. Dengan adanya bantuan ini, kebutuhan pokok sehari-hari bisa lebih terjamin.
Kedua bansos ini diberikan secara triwulan atau setiap tiga bulan. Untuk triwulan kedua (April–Juni 2026), Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran dimulai pada minggu ketiga April melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Dengan sistem penyaluran yang terjadwal, pemerintah berharap bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan, sesuai dengan kategori desil yang telah ditetapkan.
“Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini,” ujar sosok yang akrab dipanggil Gus Ipul itu dikutip dari detiknews, Senin (27/4/2026).
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Secara Online:
- Bukan browser yang biasa digunakan di ponsel masing-masing.
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750 ribu per tiga bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tiga bulan
- Anak SD: Rp 225 ribu per tiga bulan
- Anak SMP: Rp 375 ribu per tiga bulan
- Anak SMA: Rp 500 ribu per tiga bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600 ribu per tiga bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600 ribu per tiga bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta per tiga tahap
Bansos BPNT
- Bansos BPNT disalurkan sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan
Jadwal Pencarian Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT dicairkan per tiga bulan, dengan jadwal:
- Tahap I: Januari-Maret
- Tahap II: April-Juni
- Tahap III: Juli-September
- Tahap IV: Oktober-Desember
Kesimpulan
Program bansos PKH dan BPNT kembali disalurkan pemerintah pada triwulan kedua (April–Juni 2026) dengan prioritas penerima dari desil 1–4 DTSEN, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Dengan sistem penyaluran terjadwal dan berbasis data DTSEN, pemerintah berharap bansos benar-benar tepat sasaran, membantu masyarakat yang paling membutuhkan, serta meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima.






















