Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Saat ini, penyaluran sudah memasuki tahap 2 sejak April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses penyaluran kini bisa lebih cepat karena pembaruan data penerima manfaat sudah dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya.
Dengan adanya sistem ini, masyarakat disarankan untuk rutin melakukan pengecekan bansos PKH agar bisa mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Kabar baiknya, pengecekan sekarang sudah bisa dilakukan langsung lewat HP melalui situs resmi Kemensos, tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Syarat Penerima Bansos PKH 2026
Tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan PKH. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam kelompok desil 1–4
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan data DTSEN
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Warga Negara Indonesia dengan identitas resmi
- Memiliki e-KTP dan KK yang masih aktif
Cara Cek Bansos PKH di Situs Resmi Kemensos
Untuk mengecek status penerima PKH 2026, bisa dilakukan langsung dari HP dengan langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “CARI DATA”
Setelah itu, sistem akan menampilkan data penerima, termasuk nama, kategori desil, dan status bantuan. Jika muncul keterangan “YA”, berarti sudah terdaftar sebagai penerima PKH.
Besaran Bansos PKH 2026
Besaran bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil / nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Pendidikan SD/sederajat: Rp225.000
- Pendidikan SMP/sederajat: Rp375.000
- Pendidikan SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH 2026 kini sudah memasuki tahap kedua. Masyarakat bisa dengan mudah mengecek status penerimaan hanya lewat HP melalui situs resmi Kemensos. Cara ini dinilai lebih praktis karena tidak perlu lagi datang ke kantor layanan sosial.
Sumber
- https://cekbansos.kemensos.go.id/
- https://www.antaranews.com/berita/5506125/kemensos-bansos-reguler-triwulan-ii-cair-pekan-kedua-april-ini





















