Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial tahap kedua tahun 2026. Program ini mencakup dua skema utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi tertentu.
Penyaluran bansos tahap 2 ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima. Selain itu, jadwal pencairan dan mekanisme pengecekan juga perlu dipahami agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap Kedua 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada periode April hingga Juni 2026. Proses pencairan dilakukan melalui bank penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Untuk PKH, bantuan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, sementara BPNT biasanya dicairkan setiap bulan atau dirapel sesuai kebijakan terbaru. Tahap kedua ini menjadi lanjutan dari pencairan sebelumnya yang telah dilakukan pada awal tahun.
Kriteria Penerima Berdasarkan Desil
Penetapan penerima bansos mengacu pada sistem desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Berikut pembagiannya:
- Desil 1: Kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rendah
- Desil 2: Masyarakat miskin dengan kondisi sedikit lebih baik dari desil 1
- Desil 3: Kelompok rentan miskin
- Desil 4: Masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah
Hanya masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4 yang berhak menerima bantuan sosial. Jika terdapat penerima di luar kategori tersebut, kuota akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos dengan mudah secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cek bansos milik Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Isi nama lengkap sesuai identitas
- Ketik kode verifikasi yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya.
Penyaluran dan Mekanisme Bantuan
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia. Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Penyaluran dilakukan melalui rekening bank atau e-warong yang telah ditentukan, sehingga penerima dapat mengakses bantuan secara langsung tanpa proses yang rumit.
Ringkasan
Penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Dengan memahami jadwal pencairan, kriteria desil, serta cara pengecekan, masyarakat dapat memastikan hak mereka terpenuhi.
Bagi yang belum terdaftar, penting untuk terus memperbarui data kependudukan agar peluang menerima bantuan di tahap berikutnya tetap terbuka.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8463577/jadwal-pencairan-bansos-pkh-bpnt-2026-tahap-2-lengkap-cara-cek-penerima






















