• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, May 9, 2026
Univa Labuhanbatu
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Cek Bansos 2026 Update

    Cek Bansos 2026: Data Penerima PKH dan BPNT Telah Diperbarui Kemensos

    Cek Desil Bansos 2026

    Cek Desil: Status Keluarga Penerima Bansos Kini Dapat Dilihat Online

    Cek Bansos 2026

    Cek Bansos 2026: Berikut Cara Mengetahui Penerima Baru PKH BPNT

    Cek Bansos Kemensos 2026

    Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Mudah Cek Desil Pakai NIK KTP Secara Online

    Cek Desil DTSEN 2026

    Cek Desil DTSEN 2026: Cara Mengetahui Status Penerima Bansos PKH

    PIP TK 2026: Berikut Ini Penjelasan Resmi dari Kemendikdasmen

    PIP TK 2026: Berikut Ini Penjelasan Resmi dari Kemendikdasmen

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Cek Bansos 2026 Update

    Cek Bansos 2026: Data Penerima PKH dan BPNT Telah Diperbarui Kemensos

    Cek Desil Bansos 2026

    Cek Desil: Status Keluarga Penerima Bansos Kini Dapat Dilihat Online

    Cek Bansos 2026

    Cek Bansos 2026: Berikut Cara Mengetahui Penerima Baru PKH BPNT

    Cek Bansos Kemensos 2026

    Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Mudah Cek Desil Pakai NIK KTP Secara Online

    Cek Desil DTSEN 2026

    Cek Desil DTSEN 2026: Cara Mengetahui Status Penerima Bansos PKH

    PIP TK 2026: Berikut Ini Penjelasan Resmi dari Kemendikdasmen

    PIP TK 2026: Berikut Ini Penjelasan Resmi dari Kemendikdasmen

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

BPJS Kesehatan : Cara Mengaktifkan Lagi Setelah Nonaktif

Rudi Chandra by Rudi Chandra
May 8, 2026
in Health
0
BPJS Kesehatan : Cara Mengaktifkan Lagi Setelah Nonaktif

BPJS Kesehatan : Cara Mengaktifkan Lagi Setelah Nonaktif

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jika peserta BPJS Kesehatan jenis Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan, maka mereka tidak lagi dapat menggunakan layanan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Penonaktifan tersebut umumnya terjadi karena hasil verifikasi data menunjukkan bahwa peserta sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

READ ALSO

Cek Denda BPJS Kesehatan : Cara Melunasi Denda Dengan Program REHAB 2026

Cek Tunggakan BPJS Kesehatan : Cara Pembayaran Cicilan Tunggakan Denda Serta Perhitungannya

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat biasanya diarahkan untuk beralih ke BPJS Kesehatan mandiri dengan iuran berbayar.

Namun di lapangan, ada juga kasus ketika peserta PBI dinonaktifkan meskipun kondisi ekonominya masih tergolong layak menerima bantuan.

Banyak warga baru mengetahui status BPJS mereka tidak aktif saat hendak berobat dan kartu tidak bisa digunakan.

Situasi ini tentu membingungkan, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada layanan kesehatan tersebut.

Oleh karena itu, proses pengaktifan kembali perlu segera dilakukan agar akses layanan medis tetap terjamin.

Bagi masyarakat yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, disarankan segera melakukan pengecekan dan pengurusan ulang data.



Langkah Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Nonaktif

Periksa Status Kepesertaan

Dilansir dari Tribun.com langkah awal adalah memastikan status BPJS melalui:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • Situs resmi BPJS Kesehatan
  • Call center 165

Pengecekan ini penting sebelum melanjutkan proses pengurusan.

Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa

Jika status sudah tidak aktif, segera mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

Sampaikan bahwa ingin melakukan pengajuan aktivasi ulang BPJS PBI. Petugas akan membantu proses verifikasi awal dan pengecekan data.

Mengurus ke Dinas Sosial

Alternatif lainnya adalah langsung ke Dinas Sosial setempat untuk mempercepat penanganan.

Petugas akan melakukan pendataan ulang dan mengajukan kembali agar peserta bisa diusulkan sebagai penerima bantuan BPJS PBI.



Menyiapkan Dokumen Pendukung

Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Surat keterangan tidak mampu (jika diminta)

Dokumen ini digunakan untuk menilai kelayakan penerima bantuan.

Proses Verifikasi Data DTSEN

Data yang telah diajukan akan dimasukkan ke dalam sistem DTSEN melalui desa atau kelurahan, kemudian diteruskan ke Dinas Sosial.

Tahap ini menjadi penentu utama status kepesertaan BPJS PBI.

Menunggu Hasil Persetujuan

Jika pengajuan disetujui, maka BPJS PBI akan kembali aktif.

Waktu proses bisa berbeda-beda, mulai dari beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung kelengkapan data dan kebijakan daerah.

Penyebab BPJS PBI Tidak Aktif

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan status BPJS PBI dinonaktifkan antara lain:

  • Perubahan data kependudukan seperti pindah alamat atau kondisi ekonomi
  • Tidak lagi masuk dalam DTSEN
  • Data ganda atau tidak sesuai
  • Peserta sudah meninggal dunia
  • Perubahan status kepesertaan menjadi mandiri atau ditanggung perusahaan
  • Penyesuaian kuota penerima bantuan dari pemerintah

Dengan memahami penyebab dan prosedur pengaktifan kembali, masyarakat dapat segera mengurus BPJS agar layanan kesehatan tetap bisa digunakan tanpa kendala.



Kesimpulan

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah nonaktif dapat dilakukan dengan mengecek status kepesertaan terlebih dahulu, lalu mengurus ulang melalui kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Sumber Referensi

https://pontianak.tribunnews.com/nasional/1171772/bpjs-tidak-aktif-segera-aktifkan-kembali-dengan-melengkapi-seluruh-persyaratan-ke-dinas-sosial?page=2

Tags: bpjs kesehatanCara Mengaktifkan Lagi Setelah NonaktifDatang ke Kantor Kelurahan atau DesaLangkah Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang NonaktifMengurus ke Dinas SosialMenunggu Hasil PersetujuanMenyiapkan Dokumen PendukungPenyebab BPJS PBI Tidak AktifPeriksa Status KepesertaanProses Verifikasi Data DTSEN

Related Posts

Cek Denda BPJS Kesehatan : Cara Melunasi Denda Dengan Program REHAB 2026
Health

Cek Denda BPJS Kesehatan : Cara Melunasi Denda Dengan Program REHAB 2026

May 9, 2026
Cek Tunggakan BPJS Kesehatan : Cara Pembayaran Cicilan Tunggakan Denda Sertaa Perhitungannya
Health

Cek Tunggakan BPJS Kesehatan : Cara Pembayaran Cicilan Tunggakan Denda Serta Perhitungannya

May 9, 2026
Iuran BPJS Kesehatan : Rincian Besaran Tarif Serta Cara Pembayaran Secara Online
Health

Iuran BPJS Kesehatan : Rincian Besaran Tarif Serta Cara Pembayaran Secara Online

May 9, 2026
Tunggakan BPJS Kesehatan : Cara Melunasi Tunggakan Denda Melalui Program REHAB BPJS Terbaru 2026
Health

Cek Tunggakan BPJS Kesehatan : Cara Melunasi Tunggakan Denda Melalui Program REHAB BPJS Terbaru 2026

May 9, 2026
Cek Denda BPJS Kesehatan : Cek Aturan Terbaru Pembayaran Cicilan Tunggakan Denda 2026
Health

Cek Tunggakan BPJS Kesehatan : Cek Aturan Terbaru Pembayaran Cicilan Tunggakan Denda 2026

May 9, 2026
Cek Status BPJS Kesehatan : Cara Aktivasi Ulang Status Kepesertaan Secara Online
Health

Cek Status BPJS Kesehatan : Cara Aktivasi Ulang Status Kepesertaan Secara Online

May 8, 2026
Next Post
Bansos Atensi YAPI : Info Penyaluran Tahap 2 dan Cara Mengeceknya

Bansos Atensi YAPI 2026 : Info Penyaluran Tahap 2 dan Cara Mengeceknya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Kriteria Penerima Bansos Telah Diubah Kemensos, Cek Desil April 2026 Disini

Kriteria Penerima Bansos Telah Diubah Kemensos, Cek Desil April 2026 Disini

April 13, 2026
Apa itu Desil dan Pengaruhnya Pada Penyaluran Bansos

Apa itu Desil dan Pengaruhnya Pada Penyaluran Bansos

April 12, 2026
Ini Syarat Penerima Bansos, Cek Kriteria Kamu Disini!

Ini Syarat Penerima Bansos, Cek Kriteria Kamu Disini!

April 27, 2026
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT April 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT April 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya

April 14, 2026
Fungsi Utama Desil : Cek Disini Panduan Lengkap Serta Cara Cek Desil

Fungsi Utama Desil : Cek Disini Panduan Lengkap Serta Cara Cek Desil

April 20, 2026

EDITOR'S PICK

First-ever auction of AI-created artwork set for Christie’s gavel

February 1, 2026
Kapan PKH Tahap 2 : Jadwal Resmi April 2026 dan Cara Ceknya

Kapan PKH Tahap 2 : Jadwal Resmi April 2026 dan Cara Ceknya

April 26, 2026
Prioritas Bansos 2026 Untuk Desil 1–4, Cek Statusmu Sekarang Dengan Cara Ini

Prioritas Bansos 2026 Untuk Desil 1–4, Cek Statusmu Sekarang Dengan Cara Ini

April 28, 2026
Aturan Baru Kemensos 2026: Sistem Desil Jadi Penentu Utama Penerima Bansos

Aturan Baru Kemensos 2026: Sistem Desil Jadi Penentu Utama Penerima Bansos

April 21, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Categories

  • Bansos
  • Business
  • Cek Desil
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Politics
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Cara Cek Penerima Bansos : Panduan Mudah Lewat Aplikasi Resmi
  • BLT Kesra 900 Ribu : Benarkah Cair di Mei 2026? Ini Penjelasan Resminya!
  • PIP Mei 2026 : Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan dan Cara Ceknya
  • Cara Cek Desil : Update Terbaru PKH-BPNT 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.