Program bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) masih menjadi instrumen utama pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah hingga Mei 2026. Melalui Kementerian Sosial, sistem penyaluran terus diperbarui agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak salah penerima.
Salah satu dasar utama dalam penentuan penerima adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi kesejahteraan ekonomi.
Sistem Desil dalam Penyaluran Bansos 2026
Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah menggunakan sistem desil sebagai indikator tingkat kesejahteraan masyarakat.
Berikut pembagian desil:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5–10: Menengah hingga mampu
Semakin kecil angka desil, maka semakin besar prioritas penerimaan bantuan sosial.
Sasaran Penerima PKH dan BPNT Mei 2026
Pada pembaruan kebijakan tahun 2026, pemerintah memperketat sasaran penerima bantuan agar lebih tepat guna.
- Program Keluarga Harapan (PKH), ditujukan khusus untuk masyarakat pada desil 1 hingga desil 4
Menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hanya diberikan kepada desil 1 sampai desil 4
Tidak lagi mencakup desil 5 seperti kebijakan sebelumnya
Kebijakan ini menunjukkan fokus pemerintah pada kelompok masyarakat dengan tingkat kerentanan ekonomi paling tinggi.
Syarat Umum Penerima Bansos 2026
Selain kategori desil, terdapat beberapa persyaratan administratif yang wajib dipenuhi, antara lain:
- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK aktif
- Namanya terdaftar dalam DTSEN Kemensos
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, BUMN, atau Polri
- Tidak menerima bantuan sosial sejenis secara ganda
Persyaratan ini diterapkan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan.
Ketentuan Tambahan dalam Penyaluran
Pemerintah juga menerapkan sejumlah aturan tambahan, seperti:
- Evaluasi penerima dilakukan secara berkala
- Bantuan dapat dihentikan jika kondisi ekonomi membaik
- Prioritas diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan
- Lansia dan penyandang disabilitas berat tetap mendapat perlindungan khusus
Diharapkan dengan ketentuan yang di atas dapat membantu masyarakat dalam pengecekan bantuan sosial yang melalui kemensos. kemudian masyarakat juga di imbau lebih sering melakukan pengecekan status agar tidak tertinggal update atau pembaruan informasi terkai bansos.
Penutup
Secara umum, penyaluran PKH dan BPNT mei 2026 difokuskan pada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data DTSEN. Meski demikian, proses verifikasi tetap dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan sudah valid dan terdaftar dalam sistem resmi agar peluang mendapatkan bansos semakin besar.






















