Skrining BPJS Kesehatan merupakan layanan pemeriksaan kesehatan awal yang bertujuan membantu masyarakat mendeteksi risiko penyakit lebih cepat.
Melalui layanan ini, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya sehingga langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan lebih dini.
Layanan ini juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum mengenai kondisi tubuh peserta. Dalam aturan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining riwayat kesehatan dianjurkan dilakukan minimal satu kali setiap tahun.
Namun hingga kini, masih banyak peserta yang belum mengetahui tata cara melakukan skrining BPJS Kesehatan.
Oleh sebab itu, berikut panduan lengkap skrining BPJS Kesehatan 2026 yang dapat dilakukan dengan mudah secara online.
Langkah Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026
Dilansir dari detik.com, Berikut beberapa langkah yang bisa diikuti untuk melakukan skrining BPJS Kesehatan 2026.
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN
- Daftar atau masuk ke akun terlebih dahulu untuk mengakses fitur skrining kesehatan
- Pilih “Menu Lainnya” pada halaman Home
- Klik “Skrining Riwayat Kesehatan”
- Konfirmasi data diri
- Jawab seluruh pertanyaan dengan jujur
- Jika sudah selesai, klik “Simpan” kemudian pilih “Setuju”
Hasil skrining riwayat kesehatan akan ditampilkan, termasuk informasi penyakit yang berisiko.
Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
- Masuk ke laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id
- Isi NIK atau Nomor Kartu BPJS dan tanggal lahir
- Masukkan kode CAPTCHA lalu klik “Cari Peserta”
- Lengkapi formulir pernyataan persetujuan data
- Jawab seluruh pertanyaan hingga selesai
- Jika sudah selesai, klik “Simpan” kemudian pilih “Setuju”
Setelah skrining selesai, sistem akan menampilkan hasil beserta informasi terkait potensi penyakit
yang berisiko.
Penjelasan Hasil Skrining BPJS Kesehatan
Berikut penjelasan hasil skrining BPJS Kesehatan:
Zona Hijau
Menunjukkan risiko rendah. Pada kategori ini belum ditemukan indikasi kuat terkait penyakit seperti diabetes, hipertensi, jantung koroner, maupun gangguan ginjal kronis.
Zona Kuning
Menandakan tingkat risiko sedang. Kondisi ini menunjukkan adanya faktor tertentu yang dapat meningkatkan kemungkinan terkena penyakit tidak menular, baik karena pola hidup maupun riwayat keluarga.
Zona Merah
Menggambarkan risiko tinggi terhadap penyakit kronis tertentu. Meski demikian, hasil skrining bukan diagnosis medis akhir, melainkan tanda awal agar peserta segera memeriksakan diri lebih lanjut ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu Anda memahami cara skrining BPJS Kesehatan 2026 dengan lebih mudah sehingga pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan sejak dini untuk menjaga kondisi tubuh tetap sehat.






















