Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepanjang tahun 2026.
Program bantuan sosial ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar berhak menerima bantuan sesuai jadwal penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Besaran BPNT umumnya sebesar Rp200.000 per bulan dan dalam kondisi tertentu dapat dicairkan sekaligus untuk beberapa bulan penyaluran.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Penyaluran BPNT 2026 dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Masyarakat disarankan untuk rutin memantau status bantuan melalui layanan resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT 2026 secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan nomor NIK KTP
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan sosial beserta periode penyaluran yang diterima.
Cek Melalui Website Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan sosial, serta informasi penyaluran bantuan.
Apabila data belum muncul, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada pendamping sosial atau perangkat desa setempat.
Syarat Penerima BPNT 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima BPNT 2026, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK dan KTP yang valid
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK
- Bukan pensiunan penerima gaji negara
Persyaratan tersebut diterapkan agar bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Besaran Bantuan BPNT 2026
Untuk tahun 2026, nominal BPNT yang diberikan pemerintah adalah:
- Rp200.000 per bulan per KPM
- Dalam beberapa periode dapat dicairkan sekaligus untuk beberapa bulan penyaluran
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur maupun mekanisme yang ditetapkan pemerintah sesuai wilayah penerima.






















