Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 kepada masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin dan rentan miskin.
Setiap penerima yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak memperoleh bantuan sesuai jadwal penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.
Memasuki pertengahan tahun 2026, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal pencairan BPNT tahap 2 serta cara mengecek status penerima bantuan secara online menggunakan NIK KTP.
Berikut informasi lengkapnya.
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 2026
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dengan pembagian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Masyarakat disarankan untuk rutin memantau status bantuan melalui layanan resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Dengan NIK KTP
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bpnt dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi cek bansos maupun website kemensos dengan memasukkan NIK KTP.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan nomor NIK KTP
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan sosial beserta periode penyaluran yang diterima.
Cek Melalui Website Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan sosial, serta informasi penyaluran bantuan.
Apabila data belum muncul, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada pendamping sosial atau perangkat desa setempat.
Syarat Penerima BPNT Tahap 2 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima BPNT 2026, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK dan KTP yang valid
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK
- Bukan pensiunan penerima gaji negara
Persyaratan tersebut diterapkan agar bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Nominal BPNT Tahap 2 2026
Nominal BPNT yang diberikan pemerintah adalah:
- Rp200.000 per bulan per KPM
- Dalam beberapa periode dapat dicairkan sekaligus untuk beberapa bulan penyaluran
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur maupun mekanisme yang ditetapkan pemerintah sesuai wilayah penerima
Dengan melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan resmi Kemensos, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan BPNT 2026 serta memastikan bantuan telah masuk sesuai jadwal penyaluran yang berlaku.





















