Memasuki Juni 2026, informasi mengenai bantuan sosial masih menjadi perhatian banyak masyarakat, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Salah satu hal yang banyak dicari adalah kategori desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penentuan berbagai program bantuan pemerintah.
Melalui layanan Cek Bansos dari Kementerian Sosial, masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sekaligus melihat kategori desil yang tercantum dalam sistem.
Data tersebut digunakan pemerintah untuk memetakan kondisi ekonomi keluarga dan menentukan prioritas penerima bantuan sosial.
Secara umum, keluarga yang berada pada kelompok desil rendah memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh bantuan dibandingkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026
Pengecekan status penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara online menggunakan NIK yang tertera pada KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai identitas penerima, jenis bantuan sosial yang diterima, hingga status kepesertaan dalam program bansos.
Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan usulan perbaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos.
Rincian Besaran PKH 2026
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima yang terdaftar dalam sistem.
Berikut besaran bantuan yang diberikan:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD atau sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga bisa berbeda karena menyesuaikan kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Rincian Besaran BPNT 2026
Untuk program BPNT, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam praktiknya, penyaluran bantuan sering dilakukan sekaligus untuk tiga bulan. Dengan demikian, penerima dapat memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku di daerah masing-masing.
Penutup
Pengecekan status penerima PKH, BPNT, dan kategori desil DTSEN kini dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan online Kemensos menggunakan NIK KTP.
Dengan mengetahui status kepesertaan dan kategori desil, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai peluang menerima bantuan sosial serta memastikan data yang tercatat dalam sistem pemerintah sudah sesuai dan terbaru.






















