Pemerintah melalui Kementrian Sosial ( Kemensos ) memberikan perhatian penuh kepada Ibu Hamil, dengan memberikan bantuan sosial ( bansos) berupa uang tunai sebesar Rp 3.000.000 pertahunnya, dan Rp 750.000 pertahap atau triwulan.
Namun tidak semua Ibu hamil mendapatkan bansos ini, tentunya para ibu hamil harus melakukan pengecekan status kepenerimaan bansos mereka sesegera mungkin ketika menyadari kehamilannya.
Lalu bagaimana sih caranya cek status pencairan bansos Ibu hamil itu? Untuk kalian yang tidak mengetahuinya, kalian dapat menyimaknya di sini.
Cara Cek Status Penerima Bansos Ibu Hamil
Pada dasarnya bansos ibu hamil merupakan percabangan dari kategori penerima bansos PKH, dengan kata lain pengecekannnya sama dengan cek kepenerimaan bansos PKH.
Adapun cara cek status penerima bansos Ibu Hamil diantaranya adalah:
-
-
Cek Bansos Ibu Hamil Menggunakan Situs Resmi
- Buka situs resmi cek bansos kemensos
- Masukan NIK KTP
- Ketik ulang angka dan huruf yang ada pada kotak
- Klik “Cari Data”
- Tunggu hasilnya
Setelah pengecekan selesai, status kepenerimaan bansos akan dimunculkan di layar hp kalian.
-
-
-
Cek Bansos Ibu Hamil Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi cek bansos terlebih dahulu
- Jika belum memiliki akun, maka kalian harus daftar akun. Jika kalian sudah punya akun, maka kalian bisa langsung masuk ke dalam aplikasi.
- Klik “Cek Bansos”
- Masukan NIK KTP
- Ketik ulang koda dan angka yang ada pada kotak
- Klik “Cari Data”
- Tunggu hasil pengecekan
Sama seperti pengecekan status penerima bansos menggunakan situs resmi, layar aplikasi akan menampilkan status kepenerimaan bansos kalian setelah pengecekan selesai.
-
-
Cek Bansos Ibu Hamil Secara Langsung
Berbeda dengan 2 cara sebelumnya, pengecekan bansos ibu hamil yang satu ini dikhususkan bagi Ibu hamil yang tidak terbiasa menggunakan Hp.
- Persiapkan dokumen pengecekan (KTP, Kartu Keluarga, dan lainnya)
- Datang langsung ke tempat pengecekan ( Kantor Lurah, Kantor Desa, dan Kantor Pos)
- Sampaikan maksud kedatangan kepada petugas yang ada
- Serahkan dokumen pengecekan
- Lakukan verifikasi dengan petugas
- Tunggu hasil pengecekan keluar
Dengan mengikuti ketiga cara diatas, Ibu hamil bisa memeriksa status kepenerimaan bansos mereka dengan tepat. Namun perlu diingat tidak semua ibu hamil mendapatkan bansos ini. Hal ini biasanya terjadi karena kurangnya data yang masuk ke dinas sosial.
Pada dasasrnya kehamilan bukanlah hal yang tetap ataupun bisa diterka kapan saja terjadinya, oleh karena itu guna mendapatkan bansos Ibu hamil, kalian harus mengajukan kepenerimaan bansos Ibu hamil secara mandiri.
Pengajuan Bansos Ibu Hamil
Dalam mengajukan sebagai penerima bansos, kalian dapat menggunakan aplikasi cek bansos yang ada di playstore.
Adapun cara pengajuan bansos Ibu hamil yang sudah dilansir dari detik.com diantaranya adalah:
- Masuk ke dalam aplikasi
- Masukan akun yang sudah terdaftar
- Pilih “Daftar Usulan”
- Isi Informasi pribadi yang diminta oleh sistem berdasarkan data yang sebenar-benarnya (Sesuai KTP)
- Pilih jenis bansos yang ingin didaftarkan
- Tunggu hasil Verifikasi yang dilakukan oleh tim pelaksana
- Setelah itu data kalian akan ditinjau lagi oleh bupati atau walikota setempat.
- Status Kepenerimaan kalian akan disahkan oleh Mentri Sosial
- Jika Pengajuan kalian disetujui, maka kalian akan mendapatkan dana yang sesuai dengan kategori kalian.






















