Proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026 semakin mudah.
Peserta kini dapat mengklaim tanpa harus datang ke kantor cabang karena seluruh proses bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Program ini berfungsi sebagai perlindungan bagi pekerja ketika memasuki masa pensiun atau saat sudah tidak lagi bekerja.
Dokumen Yang Harus Disiapkan
Sebelum mengajukan pencairan JHT, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung.
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Buku tabungan atas nama peserta untuk keperluan pencairan dana.
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), khusus bagi peserta yang memiliki saldo JHT lebih dari Rp50 juta atau pernah melakukan klaim sebagian sebelumnya.
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Peserta dapat mengajukan pencairan JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store/App Store.
- Login menggunakan email dan password yang terdaftar.
- Klik menu “Klaim JHT” pada laman Jaminan Hari Tua.
- Pastikan terdapat tiga centang hijau pada laman “Pengajuan Klaim JHT”.
- Klik tombol “Selanjutnya”.
- Pilih alasan pengajuan klaim pada menu “Sebab Klaim,” kemudian klik “Selanjutnya”.
- Periksa kembali data diri peserta, kemudian klik “Sudah”.
- Klik tombol “Ambil Foto,” kemudian lakukan swafoto sesuai ketentuan.
- Isi NPWP, nama bank dan nomor rekening peserta yang aktif.
- Klik tombol “Selanjutnya”.
- Pada laman berikutnya, akan muncul jumlah saldo JHT yang dibayarkan.
- Periksa kembali data pribadi dan jumlah saldo JHT. Jika sudah benar klik tombol “Konfirmasi”.
- Pengajuan klaim JHT sudah diproses.
Pentingnya Mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Ketika telah memenuhi syarat pencairan, mengklaim JHT memiliki sejumlah manfaat penting, antara lain:
- Memanfaatkan Hak Peserta Secara Optimal
- Menambah Cadangan Keuangan di Masa Pensiun
- Membantu Memenuhi Kebutuhan Mendesak
- Menghindari Kendala Administrasi di Kemudian Hari
- Memberikan Kepastian atas Dana yang Telah Dikumpulkan
- Mendukung Perencanaan Keuangan Jangka Panjang
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu Anda memahami cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 dan mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pencairan dana berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.






















