Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu bantuan sosial yang paling dinantikan masyarakat pada tahun 2026.
Bantuan yang diberikan pemerintah ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga dalam kebutuhan sehari-hari, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, layanan kesehatan, serta kesejahteraan anggota keluarga.
Cek Bansos PKH Juni 2026 kini dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus mendatangi kantor desa atau kelurahan. Masyarakat cukup menggunakan smartphone yang terhubung ke internet untuk mengetahui status kepesertaan.
Cara Cek Bansos PKH Juni 2026 Secara Online
Kementerian Sosial telah menyediakan layanan resmi yang meringankan masyarakat mengecek status penerima bantuan sosial dengan lebih mudah dan cepat.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Buka website resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Ketik kode huruf atau captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menyelesaikan proses pencarian.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2026
Agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi calon penerima manfaat.
Berikut kriteria umum penerima PKH tahun 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP dan data kependudukan yang masih valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan sosial.
- Bukan anggota sebagai ASN, anggota TNI, maupun Polri.
- Memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam program bantuan sosial yang berlaku.
Pembaruan dan verifikasi data dilakukan secara berkala oleh pemerintah untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Besaran Dana PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori penerima yang tercatat dalam program.
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta atau Rp600.000 setiap tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta setiap tahap.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam melakukan Cek Bansos PKH Juni 2026 dengan lebih mudah dan cepat.






















