Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Juni 2026 sebagai bagian dari tahap Triwulan II (April–Juni). Program yang masih berjalan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat dianjurkan rutin melakukan Cek bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial. Proses penyaluran dilakukan bertahap sehingga status penerima dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data terbaru.
Syarat Penerima Bantuan Sosial 2026
Penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih akurat. Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat menerima bantuan.
Berikut syarat penerima bansos:
- Penerima bantuan sosial harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan NIK yang masih valid.
- Data kependudukan tersebut juga harus sudah terverifikasi dalam sistem pemerintah, baik melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun pendataan dari pemerintah daerah.
- Bantuan ini diprioritaskan untuk masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil pendataan sosial ekonomi.
- Calon penerima tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri aktif, karena program ini ditujukan untuk masyarakat umum yang membutuhkan.
- Selain itu, kondisi ekonomi rumah tangga harus sesuai dengan kriteria kelayakan yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan hasil verifikasi data.
- Khusus untuk Program Keluarga Harapan (PKH), penerima juga harus termasuk dalam kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat.
- Data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi penerima harus sudah diverifikasi dan dinyatakan layak oleh pihak terkait.
- Penerima juga tidak boleh mengalami peningkatan kondisi ekonomi signifikan yang membuatnya tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Cara Cek Bansos Secara Online
Masyarakat dapat melakukan Cek bansos secara mandiri dengan mudah melalui website resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Jika tidak jelas, klik refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti status penerima, jenis bantuan, dan jadwal penyaluran.
Rincian Bantuan PKH Tahun 2026
Program PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dalam keluarga. Bantuan ini tidak disalurkan sekaligus, tetapi bertahap setiap periode.
Rinciannya sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Rincian Bantuan BPNT Juni 2026
Pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan PKH, tetapi juga BPNT sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok.
Besaran bantuan yang diterima yaitu:
- Rp200.000 setiap bulan
- Rp600.000 per tiga bulan
Melalui pemanfaatan data DTSEN, penyaluran BPNT diharapkan semakin efektif dan tepat sasaran. Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk rutin mengecek informasi bansos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan maupun status penerima.
Penutup
Dengan rutin melakukan cek bansos melalui situs resmi Kemensos, masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan dan memperoleh informasi penyaluran PKH serta BPNT secara tepat dan akurat.






















