Pemerintah mempermudah masyarakat dalam mengecek bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk periode April hingga Juni 2026.
Kini, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, tanpa perlu lagi mengisi nama lengkap maupun alamat.
Layanan ini disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengaksesnya kapan saja, terutama karena penyaluran bansos triwulan II telah dimulai sejak 10 April 2026.
Seseorang dapat dipastikan sebagai penerima bansos apabila pada kolom program PKH atau Sembako statusnya berubah dari “Tidak” menjadi “Ya”, serta tercantum periode penyaluran April hingga Juni 2026.
Langkah Praktis Mengecek Status Bansos
Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah berikut:
- Masukkan NIK (16 digit) sesuai KTP pada kolom yang tersedia
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar (gunakan tombol refresh jika kode tidak terbaca)
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi berupa nama, kategori desil, serta status bantuan
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Pengguna hanya perlu memasukkan NIK atau nama sesuai KTP, memilih wilayah domisili, kemudian melakukan pencarian.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan dan sanggahan untuk memperbaiki data yang kurang sesuai.
Mengenal Sistem Desil Penerima Bansos
Dalam penyaluran bansos, pemerintah menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Penilaian ini didasarkan pada berbagai indikator, seperti jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.
Apabila terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan perbaikan melalui kantor desa, kelurahan, dinas sosial, atau langsung melalui aplikasi Cek Bansos.
Data tersebut kemudian akan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kelompok masyarakat pada desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan PKH dan BPNT. Sementara itu, desil 5 masih memiliki peluang untuk memperoleh bantuan lain, seperti PBI-JK.
Rincian Bantuan Yang Diterima
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia maupun bank yang tergabung dalam Himbara.
Untuk program sembako (BPNT), setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 dalam satu triwulan.
Sementara itu, bantuan PKH diberikan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp 500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp 375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp 225.000
Penutup
Kemudahan akses ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memantau status bantuan secara cepat dan mandiri tanpa prosedur yang rumit.
Dengan sistem yang semakin transparan, diharapkan penyaluran bansos dapat berjalan lebih tepat sasaran dan merata.
Semoga artikel ini dapat membantu anda memahami cara cek bansos PKH dan BPNT April–Juni 2026 secara praktis serta memastikan anda tidak melewatkan informasi penting terkait bantuan sosial dari pemerintah.






















