Masyarakat kini bisa mengecek bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk periode April hingga Juni 2026 dengan lebih mudah.
Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, tanpa perlu lagi mengisi nama lengkap atau alamat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan ini di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan ini bisa dilakukan kapan saja, terutama karena penyaluran bansos sudah dimulai sejak 10 April 2026.
Seseorang dinyatakan sebagai penerima bansos jika pada kolom program PKH atau Sembako statusnya berubah dari “Tidak” menjadi “Ya”, serta terdapat keterangan periode April–Juni 2026.
Langkah-Langkah Cek Bansos
Berikut cara mudah untuk mengecek status bansos:
- Masukkan NIK (16 digit) sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar (jika tidak jelas, klik refresh)
- Tekan tombol “Cari Data”
- Hasil akan menampilkan nama, kategori desil, dan status penerima bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Caranya cukup memasukkan NIK atau nama sesuai KTP, memilih wilayah tempat tinggal, lalu klik cek.
Di aplikasi ini juga tersedia fitur untuk mengusulkan atau memperbaiki data jika ada kesalahan.
Apa Itu Desil
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat. Penilaian ini dilihat dari beberapa hal seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.
Jika data dirasa tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan perubahan melalui kantor desa, kelurahan, dinas sosial, atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Nantinya, data akan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan PKH dan BPNT.
Sementara desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan lain seperti PBI-JK.
Besaran Bantuan Yang Diterima
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia atau bank Himbara.
Untuk bantuan sembako (BPNT), setiap keluarga menerima Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 selama tiga bulan.
Sementara bantuan PKH diberikan dengan jumlah berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp 500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp 375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp 225.000
Kesimpulan
Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak hanya lewat NIK KTP.
Prosesnya cepat, praktis, dan bisa dilakukan dari rumah.
Semoga artikel ini dapat membantu anda memahami cara cek bansos PKH dan BPNT April–Juni 2026 dengan lebih mudah serta memastikan anda tidak ketinggalan informasi penting terkait bantuan sosial dari pemerintah.






















