Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah kini dapat melakukan pengecekan dengan lebih mudah. Prosesnya bisa dilakukan secara online tanpa perlu mendatangi kantor desa, kelurahan, maupun instansi terkait.
Melalui layanan yang disediakan Kementerian Sosial, masyarakat dapat melihat status penerima berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk mengeceknya, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat seluler.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan NIK KTP
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos yang dapat diakses secara online melalui website dan aplikasi resmi.
Cek Bansos Melalui Website Kemensos
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nomor NIK sesuai data kependudukan.
- Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi mengenai jenis bansos dan status penerimaan akan muncul pada layar.
Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos.
Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tekan tombol “Cari Data”.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memperoleh informasi bantuan sosial dengan lebih praktis langsung dari perangkat yang digunakan.
Nominal Bantuan PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut rincian bantuan yang diberikan setiap tahap penyaluran:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Nominal Bantuan BPNT Tahun 2026
Sementara itu, bantuan BPNT diberikan dengan jumlah yang sama kepada seluruh penerima yang memenuhi syarat.
Rinciannya meliputi:
- Rp200.000 per bulan
- Disalurkan per tiga bulan sekali
- Total pencairan setiap tahap sebesar Rp600.000
Bantuan tersebut umumnya disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mekanisme penyaluran lain yang ditetapkan pemerintah.
Kesimpulan
Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT kini dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP. Masyarakat dapat memanfaatkan website maupun aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru mengenai status kepesertaan dan perkembangan penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah.






















