Memasuki pertengahan tahun 2026, banyak masyarakat mulai mencari informasi terkait bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Salah satu informasi yang kini paling sering dicari adalah kategori desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kategori desil menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan sosial karena digunakan pemerintah untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data tersebut membantu menentukan keluarga yang diprioritaskan sebagai penerima berbagai program bantuan.
Melalui layanan Cek Bansos milik Kementerian Sosial, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bantuan sekaligus melihat kategori desil yang tercatat dalam sistem.
Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui apakah datanya masuk dalam kelompok yang berpotensi menerima bantuan sosial.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Secara Online
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
Setelah pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait identitas penerima, jenis bantuan yang diterima, hingga status kepesertaan dalam program bantuan sosial.
Apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengusulkan perbaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima manfaat yang terdaftar dalam sistem.
Berikut besaran bantuan yang diberikan:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD atau sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang tercatat sebagai penerima PKH.
Besaran BPNT Tahun 2026
Untuk program BPNT, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan umumnya dilakukan per tiga bulan, sehingga penerima dapat memperoleh total dana sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang diterapkan di masing-masing wilayah.
Penutup
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerima PKH, BPNT, sekaligus kategori desil DTSEN melalui layanan resmi Kemensos menggunakan NIK KTP.
Informasi ini penting untuk mengetahui peluang menerima bantuan sosial dan memastikan data yang tercatat dalam sistem pemerintah telah sesuai dengan kondisi terkini.






















