BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk melindungi pekerja di Indonesia dari berbagai risiko selama bekerja.
Program ini memberikan perlindungan finansial yang dapat digunakan saat terjadi kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga pensiun.
Hampir semua pekerja di Indonesia diwajibkan memiliki kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kartu ini menjadi bukti resmi bahwa seorang pekerja telah terdaftar dan mendapatkan berbagai manfaat jaminan sosial.
Meski begitu, masih banyak peserta yang belum mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026 mereka, terutama bagi pekerja yang telah pindah atau berhenti dari perusahaan sebelumnya.
Mengetahui status kepesertaan penting agar perlindungan tetap aktif dan dapat dimanfaatkan kapan pun diperlukan.
Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan manfaat nyata, antara lain:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
Manfaat tersebut memberikan perlindungan finansial bagi peserta, baik selama bekerja maupun setelah pensiun.
Cara Memeriksa Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026
Menurut Metrotvnews.com, pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026 perlu dilakukan oleh semua peserta agar perlindungan tetap terpantau. Beberapa cara yang dapat ditempuh adalah:
Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Status kepesertaan dapat dicek melalui website resmi:
- Akses website bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP atau PC.
- Menu “Layanan Peserta” dipilih, lalu klik “BPJSTKU”.
- Masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan.
- Detail status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk masa aktif, akan ditampilkan di layar.
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Pengecekan juga dapat dilakukan dengan aplikasi JMO:
- Unduh dan buka aplikasi melalui App Store atau Play Store.
- Masuk menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar.
- Pilih menu “Kartu Digital” atau “Profil Peserta”.
- Informasi status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan nomor peserta akan diperlihatkan.
Melalui WhatsApp Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan WhatsApp resmi di nomor 0813-8007-0175:
- Nomor tersebut disimpan di kontak.
- Pesan dikirim untuk meminta pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026.
- Petugas akan meminta verifikasi data, seperti nama lengkap, NIK, nomor KPJ (jika ada), dan tanggal lahir.
- Setelah diverifikasi, informasi status kepesertaan akan diberikan.
Selain itu, jika data peserta yang terkait dengan DTSEN (Data Tenaga Sosial Elektronik Nasional) perlu diperbarui, sistem BPJS akan menyesuaikan otomatis sehingga kepesertaan tetap aktif.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengecek dan memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026 mereka tetap aktif






















