Banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) meskipun merasa memenuhi syarat berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.
Salah satu penyebabnya adalah data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum diperbarui atau belum sesuai dengan kondisi terbaru.
Akibatnya, masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan belum masuk dalam daftar prioritas penerima bansos.
Kabar baiknya, pemerintah menyediakan layanan pengusulan data DTSEN yang dapat dilakukan secara online maupun offline agar status kesejahteraan masyarakat dapat diverifikasi kembali sesuai kondisi terkini.
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil DTSEN adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang digunakan pemerintah sebagai dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial.
Melalui sistem ini, penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil. Semakin kecil angka desil yang dimiliki seseorang, semakin tinggi tingkat prioritasnya dalam program bantuan sosial.
Berikut pembagian kategori desil DTSEN:
- Desil 1: Miskin ekstrem
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menuju kelas menengah
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas
Secara umum, masyarakat yang berada pada Desil 1 sampai Desil 5 menjadi sasaran utama berbagai program bantuan pemerintah, seperti BPNT, PKH, PBI-JK, dan bantuan sosial lainnya.
Cara Mengajukan Perubahan Desil DTSEN Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data DTSEN, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun apabila belum memiliki akun.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi.
- Pilih menu “Usulan” pada halaman utama.
- Lengkapi data diri sesuai kondisi sebenarnya.
- Jawab pertanyaan yang tersedia dengan jujur.
- Unggah dokumen pendukung jika diminta.
- Klik “Kirim Usulan”.
Setelah pengajuan dikirim, data akan melalui proses verifikasi oleh pendamping sosial dan instansi terkait sebelum diproses lebih lanjut.
Cara Mengajukan Perubahan Desil DTSEN Secara Offline
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengurus pembaruan data secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Sampaikan permohonan pembaruan data DTSEN.
- Petugas akan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan.
- Hasil verifikasi dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Data diteruskan ke instansi terkait untuk proses pemeringkatan ulang.
Metode ini bisa menjadi pilihan bagi warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital atau aplikasi.
Setelah pengajuan diterima, pemerintah akan melakukan pengecekan dan validasi berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru. Proses perubahan status desil membutuhkan waktu karena dilakukan melalui tahapan verifikasi dan pembaruan data secara berkala.
Oleh karena itu, masyarakat perlu menunggu hingga seluruh proses selesai sebelum mengetahui hasil akhirnya.
Cara Melihat Hasil Pengajuan Desil DTSEN
Status pengajuan yang telah diajukan dapat dipantau melalui beberapa layanan berikut:
- Aplikasi Cek Bansos
- Situs resmi Kemensos
- Kantor desa atau kelurahan setempat
Apabila pengajuan disetujui dan data berhasil diperbarui, status desil akan berubah sesuai hasil verifikasi terbaru yang dilakukan pemerintah.
Penutup
Warga yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial tetapi belum terdaftar dapat mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos maupun kantor desa atau kelurahan.
Dengan memastikan data sosial ekonomi selalu sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, peluang untuk memperoleh bantuan pemerintah seperti BPNT, PKH, PBI-JK, serta program bansos lainnya akan lebih terbuka berdasarkan hasil verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan oleh pemerintah.






















