Masih ada sejumlah masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos), meskipun kondisi ekonomi keluarganya dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Salah satu penyebab yang kerap terjadi adalah data yang tersimpan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum diperbarui atau tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi terbaru. Akibatnya, warga yang sebenarnya layak menerima bantuan belum masuk dalam daftar prioritas penerima bansos.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyediakan layanan pengajuan pembaruan data DTSEN. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengusulkan perubahan data secara online maupun offline agar kondisi kesejahteraan yang sebenarnya dapat kembali diverifikasi.
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil DTSEN merupakan sistem klasifikasi yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Hasil pengelompokan ini menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima berbagai program bantuan sosial.
Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok yang disebut desil. Semakin rendah nomor desil seseorang, semakin besar peluangnya untuk menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah.
Berikut pembagian kategori desil DTSEN:
- Desil 1: Miskin ekstrem
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menuju kelas menengah
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas
Masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5 umumnya menjadi sasaran utama berbagai program bantuan sosial, seperti BPNT, PKH, PBI-JK, serta bantuan pemerintah lainnya.
Cara Mengajukan Perubahan Desil DTSEN Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data kesejahteraannya, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun apabila belum memiliki akun.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi.
- Pilih menu “Usulan” pada halaman utama.
- Lengkapi data diri sesuai kondisi sebenarnya.
- Jawab pertanyaan yang tersedia dengan jujur.
- Unggah dokumen pendukung jika diminta.
- Klik “Kirim Usulan”.
Setelah pengajuan dikirim, data akan diperiksa dan diverifikasi oleh pendamping sosial serta instansi terkait sebelum diproses lebih lanjut.
Cara Mengajukan Perubahan Desil DTSEN Secara Offline
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengurus pembaruan data secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Sampaikan permohonan pembaruan data DTSEN.
- Petugas akan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan.
- Hasil verifikasi dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Data diteruskan ke instansi terkait untuk proses pemeringkatan ulang.
Cara ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami kendala saat mengakses layanan digital atau aplikasi.
Perlu diketahui bahwa perubahan status desil tidak dapat dilakukan secara instan. Pemerintah akan melakukan validasi dan pencocokan data berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru sebelum menetapkan hasil akhirnya.
Cara Mengecek Hasil Pengajuan Desil DTSEN
Setelah mengajukan perubahan data, masyarakat dapat memantau status usulan melalui beberapa layanan berikut:
Aplikasi Cek Bansos
Website resmi Kementerian Sosial
Kantor desa atau kelurahan setempat
Apabila pengajuan disetujui dan data berhasil diperbarui, status desil akan disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi terbaru.
Kesimpulan
Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial tetapi belum terdaftar dapat mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos maupun kantor desa atau kelurahan.
Dengan data sosial ekonomi yang selalu diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, peluang untuk mendapatkan bantuan pemerintah seperti BPNT, PKH, PBI-JK, dan berbagai program bansos lainnya akan semakin terbuka sesuai hasil verifikasi yang dilakukan pemerintah.






















