Cek bansos PKH dan BPNT 2026 kini semakin praktis karena bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Cek Bansos di HP.
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengetahui status penerima bantuan, cukup dengan koneksi internet dan data sesuai KTP.
Melalui layanan digital dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, proses pengecekan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses kapan saja. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara cek bansos PKH BPNT 2026 lewat aplikasi agar tidak ketinggalan informasi pencairan terbaru.
Cara Cek PKH dan BPNT 2026
Kini, pengecekan status bansos dapat dilakukan dengan mudah secara online. Masyarakat bisa memanfaatkan situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos untuk memperoleh informasi terkini.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah langkahnya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Website Kemensos
Selain melalui Aplikasi cek bansos, pengecekan juga dapat dilakukan melalui Website Kemensos dengan memasukan NIK KTP.
Berikut langkah langkahnya:
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Nominal Bantuan PKH & BPNT 2026
Setiap kategori penerima dalam program PKH mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda.
Berikut nominal penerima PKH per kategori Tahun 2026:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Sementara bansos BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per tahap.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2026
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026, dengan pembagian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk tahap kedua, pencairan berlangsung pada periode April hingga Juni. Namun, waktu penerimaan bisa berbeda di setiap wilayah karena menyesuaikan proses verifikasi dan distribusi dari pihak penyalur seperti bank maupun PT Pos Indonesia.
Kesimpulan
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa status bansos guna mendapatkan informasi terbaru.
Dengan adanya layanan digital, proses pengecekan bansos PKH dan BPNT kini menjadi lebih mudah, cepat, dan fleksibel karena dapat dilakukan kapan saja hanya melalui ponsel.





















