Masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima bantuan sosial kini tidak perlu datang ke kantor pemerintah atau dinas terkait. Proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melihat status penerimaan berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk melakukan pengecekan, cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Informasi penerima bantuan dapat diakses melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia di smartphone.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan NIK KTP
Pemerintah menyediakan dua cara yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial, yaitu melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Cek Bansos Lewat Website Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan melalui browser, berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nomor NIK sesuai data kependudukan.
- Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi mengenai jenis bansos dan status penerimaan akan muncul pada layar.
Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tekan tombol “Cari Data”.
Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat memantau perkembangan data bantuan secara lebih mudah melalui ponsel.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Bantuan Program Keluarga Harapan diberikan berdasarkan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut rincian bantuan yang diterima setiap tahap:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Besaran Bantuan BPNT Tahun 2026
Berbeda dengan PKH, bantuan BPNT diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh penerima manfaat.
Rinciannya sebagai berikut:
- Rp200.000 per bulan
- Disalurkan per tiga bulan sekali
- Total pencairan setiap tahap sebesar Rp600.000
Dana bantuan biasanya disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mekanisme penyaluran lain yang ditentukan pemerintah.
Penutup
Layanan Cek Bansos Kemensos memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosial tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Dengan memanfaatkan NIK KTP, masyarakat dapat memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT serta memantau informasi terbaru terkait penyaluran bantuan secara cepat dan praktis melalui website atau aplikasi resmi.






















