Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Juni 2026 untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Bagi siswa maupun orang tua yang ingin mengetahui apakah bantuan sudah dicairkan, pengecekan kini dapat dilakukan secara online melalui sistem SIPINTAR PIP Kemendikdasmen.
Dana PIP dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima. Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah dan mendukung aktivitas belajar lainnya.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2026 dibagi menjadi tiga termin.
- Termin I (Februari–April 2026) : Tahap pertama diberikan kepada siswa kelas akhir serta penerima yang datanya telah masuk dalam DTSEN.
- Termin II (Mei–September 2026) : Tahap kedua berlangsung saat ini dan mencakup penyaluran bantuan lanjutan bagi penerima yang telah memenuhi syarat.
- Termin III (Oktober–Desember 2026) : Tahap terakhir ditujukan bagi penerima yang belum memperoleh bantuan pada dua termin sebelumnya.
Syarat Penerima PIP Tahun 2026
Beberapa kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
- Siswa yang terdampak kondisi khusus, seperti bencana alam atau orang tua kehilangan pekerjaan.
- Anak yang sempat putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan.
- Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C.
- Siswa madrasah yang menerima bantuan melalui skema PIP Kementerian Agama.
Cara Cek PIP Juni 2026 Secara Online
Dilansir dari money.kompas.com, Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan melalui laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman SIPINTAR PIP di pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik hasil perhitungan yang muncul
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Besaran Dana PIP Tahun 2026
Nominal bantuan yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Taman Kanak-Kanak (TK)
- Rp450.000 per tahun.
SD/SDLB/Paket A
- Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp1.800.000 per tahun.
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp900.000 per tahun.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengecek status penerima serta pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026.





















