Cek status bansos kini semakin penting dilakukan seiring percepatan penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada periode triwulan II tahun 2026.
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako untuk periode April hingga Juni telah mulai dicairkan sejak 10 April 2026.
Memasuki Mei 2026, masyarakat yang belum mengecek status penerimaan bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Percepatan ini juga mengikuti perubahan jadwal pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini dipercepat dari tanggal 20 menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
“Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,”
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa proses konsolidasi data DTSEN untuk triwulan II masih terus berlangsung.
“Untuk kemudian nanti menjadi basis bagi Pak Mensos menyalurkan bansos di triwulan kedua,”
Pada triwulan pertama 2026, penyaluran PKH dan Program Sembako tercatat telah mencapai lebih dari 96 persen. Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com masyarakat juga diberi kesempatan untuk melakukan pengajuan atau sanggahan data penerima melalui aplikasi Cek Bansos, call center 021-171, maupun WhatsApp 0887-7171-171.
Cara Mengecek Bansos Kemensos dan Rincian Bantuan
Melalui Situs Resmi
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Isi kode keamanan yang muncul (refresh jika kurang jelas)
- Klik “Cari Data”
- Data penerima, desil, dan status bantuan akan ditampilkan
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
- Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
- Pilih wilayah domisili
- Tekan menu pencarian data
Besaran Bantuan Sosial 2026
Bantuan Sembako (BPNT)
Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SD: Rp225.000
Kesimpulan
Bansos PKH dan Sembako Mei 2026 disalurkan lebih cepat pada periode triwulan II dan dapat dicek secara mandiri menggunakan NIK melalui situs resmi Kemensos, sehingga masyarakat bisa segera mengetahui status penerima bantuan dengan mudah dan cepat.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/666831/penyaluran-bansos-dipercepat-cek-status-pkh-dan-sembako-mei-2026-di-situs-kemensos-pakai-nik






















