Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan percepatan jadwal penyaluran bantuan sosial reguler, yakni PKH dan BPNT untuk tahap 2 Tahun 2026.
Percepatan ini dilakukan melalui pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pembaruan DTSEN terus dilakukan karena data bersifat dinamis dan harus menyesuaikan kondisi terkini di lapangan.
“Data ini kita sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Ada satu hal yang perlu disampaikan bahwa Desil itu ada yang untuk tingkat nasional, ada pendesilan tingkat regional, dan ada tingkat kabupaten/kota,” kata Gus Ipul dalam keterangannya dikutip Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembagian desil pada level nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota perlu dipahami dengan baik, khususnya oleh pemerintah daerah agar program bantuan lebih tepat sasaran.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Kemensos juga terus memperkuat konsolidasi data dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah, guna meningkatkan akurasi data penerima bantuan.
“Mulai banyak daerah-daerah yang menyadari betapa pentingnya data-data dari daerah itu untuk bisa dikonsolidasikan dengan BPS. Ini tentu menjadi satu langkah-langkah yang lebih konkret dalam menghadirkan data yang lebih akurat,” ungkapnya.
Dalam proses pemutakhiran DTSEN Triwulan II 2026, Kemensos bekerja sama dengan BPS sehingga pembaruan data dapat diselesaikan lebih cepat dibanding periode sebelumnya.
Jika biasanya data diterima pada tanggal 20, kini sudah bisa diperoleh pada tanggal 10.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Hasil pemutakhiran DTSEN ini akan digunakan sebagai dasar penetapan penerima bansos PKH dan BPNT pada Triwulan II Tahun 2026.
Ia juga menegaskan bahwa kualitas data semakin baik dengan tingkat kesalahan yang terus menurun. “Saya bersyukur sekali, Alhamdulillah DTSEN semakin solid, DTSEN terus dilakukan langkah-langkah nyata, sehingga errornya terus menurun,” ujarnya.
Untuk periode April hingga Juni 2026, pemerintah menargetkan bantuan dapat disalurkan tepat waktu kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur, yaitu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Penyaluran melalui bank mengikuti aturan Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mengatur penyaluran secara non-tunai melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Namun, untuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas berat, masyarakat di wilayah terpencil, atau yang tidak memiliki akses perbankan, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jenis Bansos yang Cair April 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan kualitas hidup, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan, dan tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni 2026.
Dilansir dari Bisnis.com berikut besaran bantuan per triwulan:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah anggota yang memenuhi kriteria dalam DTSEN.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyalurannya dilakukan per triwulan, dengan total bantuan Rp600.000 untuk tiga bulan. Dana tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong atau agen resmi.
Cara Mengecek Status Bansos
Masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan melalui kanal resmi pemerintah.
Cek Melalui Website
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
Cek Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login atau daftar menggunakan data sesuai KTP
- Pilih menu pengecekan bansos
- Masukkan data yang diminta
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Syarat Penerima Bansos 2026
- Warga Negara Indonesia dengan KTP dan KK yang valid
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Pada tahun 2026, penerima PKH difokuskan pada desil 1 hingga 4. Sementara BPNT juga diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4.
Cara Mencairkan Bantuan
Melalui Bank Himbara
- Dana masuk ke rekening penerima
- Bisa ditarik melalui ATM atau teller
- Membawa KTP atau kartu KKS
Melalui PT Pos Indonesia
- Penerima mendapat undangan pencairan
- Datang sesuai jadwal ke lokasi yang ditentukan
- Untuk lansia dan disabilitas, bantuan dapat diantar ke rumah
Dengan pembaruan data yang lebih cepat dan akurat, pemerintah berharap penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kesimpulan
pencairan bansos tahap 2 untuk PKH dan BPNT dilakukan lebih cepat berkat pembaruan data, sehingga masyarakat bisa menerima bantuan lebih tepat waktu dengan nominal sesuai kategori masing-masing.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260421/243/1968230/bansos-pkh-bpnt-triwulan-ii-2026-cair-lebih-cepat-cek-jadwal-nominal





















