Proses pendaftaran BPJS Kesehatan semakin mudah digunakan masyarakat. Kini calon peserta tidak harus datang langsung ke kantor cabang untuk mengurus BPJS Kesehatan. karena seluruh proses registrasi dapat dilakukan secara online hanya menggunakan HP.
Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN maupun website resmi BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan pendaftaran dari rumah.
Program JKN merupakan layanan yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan dengan harga yang terjangkau.
Iuran yang dibayarkan peserta juga nantinya digunakan untuk mendukung pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan sesuai aturan yang berlaku.
Dokumen Yang Perlu Disiapkan
Sebelum memulai proses Daftar BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN, pastikan seluruh dokumen dan data berikut telah dipersiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (jika tersedia)
- Nomor ponsel yang masih aktif
- Alamat email aktif
- Nomor rekening bank atau dompet digital
- Pas foto digital ukuran 3×4
Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu aplikasi yang mudah digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan secara online. berikut tahapan pendaftarannya:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Setujui syarat dan ketentuan, lalu klik “Selanjutnya”.
- Masukkan nomor KK dan kode captcha, kemudian klik “Proses”.
- Jika data belum terdaftar, pilih “Lanjut”.
- Klik “Tambah”, isi data diri lengkap, lalu klik “Simpan”.
- Pilih kelas rawat inap yang diinginkan.
- Masukkan email dan nomor ponsel aktif, lalu klik “Selanjutnya”.
- Pilih Centang “Saya Setuju” pada halaman konfirmasi, kemudian klik “Selanjutnya”.
- Pilih metode pembayaran autodebit melalui bank atau layanan non-bank.
- Catat nomor virtual account yang diberikan setelah pendaftaran berhasil.
- Bayar iuran pertama melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau merchant resmi BPJS Kesehatan agar kepesertaan aktif.
Manfaat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, di antaranya:
- Konsultasi dan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Pelayanan rawat jalan
- Pelayanan rawat inap
- Rujukan ke rumah sakit sesuai mekanisme yang berlaku
- Perlindungan dari beban biaya pengobatan yang lebih besar
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu Anda memahami cara pendaftaran BPJS Kesehatan online serta memperlancar proses kepesertaan agar dapat segera menikmati berbagai manfaat layanan kesehatan yang tersedia.






















