Program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2026 dan sudah memasuki tahap kedua sejak April.
Proses penyaluran kini dibuat lebih cepat karena data penerima diperbarui rutin setiap tanggal 10 setiap bulan.
Karena sistem sudah lebih terintegrasi, masyarakat disarankan untuk tidak hanya menunggu pencairan, tetapi juga aktif mengecek status bantuan secara berkala.
Sekarang pengecekan bisa dilakukan langsung lewat HP tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Syarat Penerima PKH 2026
Tidak semua masyarakat otomatis terdaftar sebagai penerima. Berikut kriteria umumnya:
- Masuk dalam desil 1–4
- Tercatat sebagai keluarga miskin atau rentan dalam Data
- Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- Tidak menerima bantuan sosial ganda
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP dan KK aktif
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Pengecekan bisa dilakukan dengan langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “CARI DATA”
Jika muncul status “YA”, berarti sudah terdaftar sebagai penerima PKH.
Besaran Bantuan PKH 2026
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Kesimpulan
PKH 2026 sudah berjalan dan penyaluran kini lebih cepat berkat pembaruan data rutin. Pengecekan status juga semakin mudah karena bisa dilakukan langsung lewat HP.
Dengan begitu, masyarakat bisa memastikan lebih cepat apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.






















