Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga kurang mampu, miskin, atau yang berada dalam risiko sosial tertentu.
Penetapan calon penerima dilakukan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program PKH.
Bantuan PKH bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku dan kemandirian masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap setiap tahun melalui bank atau kantor pos. Penerimaan bisa berupa tunai maupun non-tunai, sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara, sehingga mempermudah keluarga penerima mengakses bantuan dengan aman dan tepat waktu.
Syarat Penerima PKH 2026
Dilansir dari detik.com, Setiap calon penerima PKH harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor: 59/3/BS.01.00/1/2025, berikut syarat dan besaran bantuan PKH 2026:
- Ibu Hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750 ribu tiap tahap)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3 juta per tahun (Rp 750 ribu tiap tahap)
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900 ribu per tahun (Rp 225 ribu tiap tahap)
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375 ribu tiap tahap)
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun (Rp 500 ribu tiap tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600 ribu tiap tahap)
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600 ribu tiap tahap)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta tiap tahap)
Cara Mengecek Bansos PKH Lewat HP
PKH adalah salah satu program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang disalurkan dalam empat tahap setiap tahun. Berikut langkah-langkah mengecek status pencairan PKH 2026 lewat HP:
- Kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketik kode 4 huruf yang muncul di kotak. Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk kode baru
- Tekan tombol “Cari Data” agar sistem menampilkan informasi penerima sesuai wilayah
Tujuan Penyaluran Bansos PKH 2026
Bansos PKH bertujuan untuk:
- Meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima
- Mengurangi beban biaya rumah tangga sekaligus meningkatkan penghasilan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian masyarakat
- Menurunkan tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial
- Mengenalkan layanan keuangan formal kepada penerima
Demikian informasi lengkap mengenai syarat penerima PKH 2026 dan cara mengecek pencairannya melalui HP dengan menggunakan data DTSEN.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengetahui syarat penerima PKH 2026, besaran bantuannya, serta cara mengecek pencairannya melalui HP






















