Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk para lanjut usia (lansia) yang membutuhkan dukungan.
Penyaluran bansos ini dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) serta pemerintah daerah dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program bantuan sosial dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan menyasar berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lansia. Dalam pelaksanaannya, kelompok lansia menjadi salah satu prioritas utama penerima bantuan.
Dilansir dari Bisnis.com berikut ini tiga jenis bantuan sosial yang ditujukan khusus bagi lansia.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu.
Program ini telah berjalan sejak 2007 di bawah Kementerian Sosial dan bertujuan membantu masyarakat miskin agar dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, serta perlindungan sosial.
Kategori penerima PKH meliputi:
- Komponen Kesehatan
Ibu hamil dengan batas maksimal dua kali kehamilan
Anak usia dini 0–6 tahun, maksimal dua anak - Komponen Pendidikan
Anak SD/MI sederajat usia 6–21 tahun yang belum menuntaskan wajib belajar
Anak SMP/MTs sederajat
Anak SMA/MA sederajat - Komponen Kesejahteraan Sosial
Lansia usia 70 tahun ke atas, maksimal satu orang dalam keluarga
Penyandang disabilitas berat, maksimal satu orang dalam keluarga
Besaran bantuan per kategori:
- Ibu hamil: Rp2.400.000
- Anak usia dini: Rp2.400.000
- SD: Rp900.000
- SMP: Rp1.500.000
- SMA: Rp2.000.000
- Disabilitas berat: Rp2.400.000
- Lansia: Rp2.400.000
PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Melalui program ini, iuran peserta dari masyarakat kurang mampu ditanggung oleh pemerintah setiap bulan.
Manfaatnya, penerima dapat mengakses layanan kesehatan seperti pemeriksaan, rawat jalan, rawat inap, obat-obatan, hingga tindakan medis lainnya tanpa biaya langsung, sesuai ketentuan yang berlaku. Lansia termasuk kelompok yang diprioritaskan dalam program ini.
Syarat penerima PBI JK:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK aktif di Dukcapil
- Termasuk kategori miskin atau tidak mampu (umumnya desil 1–4 dalam DTSEN)
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos
- Diprioritaskan bagi lansia, penyandang disabilitas, anak yatim, dan keluarga rentan
Bantuan Permakanan
Bantuan permakanan merupakan bantuan sosial dalam bentuk makanan siap konsumsi yang diberikan dua kali sehari. Menu yang disalurkan biasanya terdiri dari nasi atau makanan pokok, lauk-pauk, sayuran, buah, serta air mineral.
Tujuan utama program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan lansia dan penyandang disabilitas tunggal agar tetap mendapatkan asupan gizi yang layak serta hidup lebih sejahtera.
Kriteria penerima bantuan permakanan:
- Berstatus miskin atau tidak mampu
- Berusia 75 tahun ke atas
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan pensiunan PNS atau purnawirawan TNI/Polri beserta pasangannya
- Memiliki NIK dan Kartu Keluarga yang valid
- Diusulkan oleh camat atau kepala wilayah setempat sebagai penerima bantuan permakanan
Kesimpulan
Lansia dapat menerima beberapa jenis bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH, PBI Jaminan Kesehatan, dan bantuan permakanan.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260415/79/1966859/ini-3-jenis-bansos-yang-bisa-diperoleh-lansia






















