Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini menetapkan pembagian kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) periode April–Juni 2026.
Penyaluran bantuan ini sendiri sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak 10 April 2026 melalui bank Himbara dan juga PT Pos Indonesia.
Desil 1–4 Jadi Penentu Penerima PKH Dan Bantuan Sembako 2026
Berdasarkan informasi yang beredar, hanya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4 yang berhak mendapatkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 4 menjadi batas terakhir penerima prioritas dalam skema bantuan ini.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima, masyarakat bisa langsung membuka situs resmi Cek Bansos. Jika pada kolom PKH atau Sembako muncul status “Ya” dengan periode April–Juni 2026, berarti sudah resmi terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahap ini.
Penentuan Desil Bansos Bersifat Dinamis, Dievaluasi Berkala Berdasarkan Data
Kemensos juga menjelaskan bahwa penentuan desil ini tidak bersifat tetap, melainkan akan terus diperbarui sesuai kondisi terbaru di lapangan.
Proses penilaian dilakukan oleh BPS dengan melihat berbagai faktor, seperti pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, penggunaan listrik, hingga jumlah aset yang dimiliki keluarga.
Besaran bantuan yang diterima pun berbeda-beda, tergantung program dan kategori penerima. Untuk bantuan Sembako (BPNT), setiap keluarga mendapat Rp200.000 per bulan.
Sementara untuk PKH, jumlahnya bisa lebih besar, misalnya untuk ibu hamil dan balita masing-masing Rp750.000 per tahap, bahkan bisa lebih tinggi untuk kategori tertentu.
Kini, proses pengecekan data juga dibuat lebih praktis. Masyarakat cukup memasukkan NIK sesuai KTP tanpa perlu mengisi data tambahan lainnya saat mengakses situs atau aplikasi Cek Bansos.
Jika ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat juga bisa mengajukan perbaikan melalui fitur usul dan sanggah di aplikasi resmi, atau melapor ke pihak desa, kelurahan, maupun dinas sosial setempat agar data bisa segera diperbarui.
Kesimpulan
Penyaluran bansos April–Juni 2026 menggunakan data DTSEN dengan prioritas untuk masyarakat di desil 1–4. Status penerima bisa dicek mudah dengan NIK, dan data akan terus diperbarui agar bantuan tepat sasaran.






















