Untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan cek desil kemensos melalui layanan online dengan menggunakan NIK KTP. Penyaluran tahap ini dijadwalkan berlangsung mulai 10 April hingga Juni 2026.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak. Proses ini relatif mudah karena dapat dilakukan melalui layanan resmi yang tersedia secara online.
Kementerian Sosial membagi masyarakat ke dalam kelompok desil yang ditentukan berdasarkan tingkat kesejahteraan masing-masing keluarga.
Terdapat 10 level desil, di mana setiap level mewakili 10 persen jumlah keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama dalam penerimaan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako.
Kemensos juga menegaskan bahwa status desil tidak bersifat permanen dan dapat berubah mengikuti pembaruan data terbaru.
Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan perbaikan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan datang langsung ke kantor kelurahan setempat.
Langkah Cek Status Desil Dengan NIK KTP
Kementerian Sosial menyediakan dua opsi layanan digital yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui status desil sekaligus penerimaan bansos. Prosesnya cukup sederhana karena hanya memerlukan nomor KTP.
Melalui Situs Resmi
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”
Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Tekan “Cari Data”
Apabila data yang dimasukkan valid, sistem akan menampilkan informasi berupa nama lengkap, kategori desil, serta periode penyaluran bantuan yang diterima.
Rincian Bantuan Sosial Berdasarkan Desil
Pemerintah menggunakan klasifikasi desil sebagai dasar dalam menentukan jenis bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat.
Mengacu pada data resmi Kementerian Sosial RI, berikut pembagiannya:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Diperuntukkan bagi masyarakat dalam Desil 1 hingga 4.
- BPNT / Program Sembako: Saat ini difokuskan untuk penerima dari Desil 1 sampai 4.
- PBI-JK (Jaminan Kesehatan): Menjangkau masyarakat pada Desil 1 hingga 5.
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Diberikan kepada kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas di Desil 1–5, berdasarkan hasil asesmen.
- Bansos Lainnya: Disalurkan kepada Desil 1–5, menyesuaikan dengan kebijakan serta ketersediaan anggaran nasional.
Pentingnya Pembaruan Data Penerima Bansos
Ketepatan data kependudukan menjadi faktor utama agar penyaluran bansos 2026 dapat tepat sasaran. Apabila data belum diperbarui atau tidak sesuai, masyarakat berpotensi tidak menerima bantuan meskipun sebenarnya memenuhi persyaratan.
Oleh karena itu, lakukan pengecekan secara rutin untuk mengetahui adanya perubahan status penerimaan bantuan.
Selain itu, gunakan layanan resmi agar data pribadi tetap aman dan terhindar dari risiko penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat dalam memahami cara mengecek status desil Kemensos serta mengetahui hak dan peluang dalam menerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber Referensi
- https://kabarnusantara.id/berita/nasional/26560/cara-mudah-cek-desil-bansos-2026-secara-online-dan-akurat/






















