Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerapkan sistem desil sebagai acuan utama untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) per 13 April 2026. Tujuannya supaya bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, khususnya untuk masyarakat yang memang membutuhkan.
Data desil ini diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah terhubung dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sekarang, masyarakat juga bisa cek sendiri posisi kesejahteraannya hanya lewat NIK KTP menggunakan HP.
Cara ceknya pun cukup praktis. Kamu tinggal download aplikasi resmi Cek Bansos di Play Store atau App Store, lalu masukkan data diri untuk melihat status bantuan sekaligus posisi desil.
Dalam sistem ini, tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil. Semakin kecil angka desilnya, artinya kondisi ekonominya juga semakin rendah.
Misalnya, Desil 1 itu masuk kategori paling miskin atau miskin ekstrem. Lalu Desil 2 untuk kelompok miskin, Desil 3 hampir miskin, Desil 4 rentan miskin, dan Desil 5 mulai menuju kelas menengah.
Sesuai aturan dari Kemensos, bantuan seperti PKH biasanya diprioritaskan untuk masyarakat di Desil 1 sampai 4. Sementara program lain seperti BPNT atau sembako dan PBI-JK masih bisa menjangkau hingga Desil 5.
Penyebab Data Tidak Sesuai Dan Cara Memperbaikinya
Masyarakat yang berada di atas Desil 5 biasanya memang bukan prioritas penerima bansos, karena dianggap kondisi ekonominya sudah lebih stabil.
Meski begitu, penentuan akhir tetap melalui proses verifikasi langsung di lapangan oleh petugas.
Ada beberapa alasan kenapa seseorang tidak menerima bantuan, walaupun terdaftar di desil tertentu. Misalnya data kependudukan yang belum valid, belum diverifikasi, atau karena penerima sudah meninggal dunia.
Selain itu, bantuan juga otomatis tidak diberikan kepada mereka yang terdata sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, maupun pegawai BUMN dan BUMD.
Aturan ini juga berlaku jika dalam satu kartu keluarga ada anggota dengan status pekerjaan tersebut.
Kalau merasa ada data yang kurang sesuai, masyarakat bisa mengajukan perbaikan lewat fitur usulan di aplikasi Cek Bansos. Alternatif lainnya, bisa juga langsung melapor ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk proses pembaruan data.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bisa membantu anda memahami sistem desil bansos dan cara mengecek serta memperbaiki data, sehingga peluang mendapatkan bantuan bisa lebih tepat sesuai kondisi yang sebenarnya.






















