BPJS Kesehatan terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan melalui optimalisasi teknologi digital.
Kini, masyarakat yang ingin menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri tidak lagi diwajibkan datang ke kantor cabang, karena pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Hanya dengan smartphone dan koneksi internet, pendaftaran dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.
Lalu, bagaimana prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dan dokumen apa saja yang dibutuhkan?
Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan
Dokumen berikut diperlukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara daring:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus disiapkan.
- Kartu Keluarga (KK) dibutuhkan sebagai data tambahan.
- Nomor rekening bank diperlukan jika pendaftaran menggunakan autodebet.
- Alamat e-mail aktif harus dimiliki.
- Nomor handphone aktif harus tersedia.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Via Mobile JKN
Dilansir dari metrotvnews.com, Peserta mandiri dapat melakukan pendaftaran online melalui Mobile JKN dengan langkah-langkah berikut:
- Aplikasi Mobile JKN diunduh melalui Play Store atau App Store.
- Aplikasi dibuka, kemudian pilih “Masuk/Daftar”.
- Bagi yang belum terdaftar, klik “Daftar,” lalu data diverifikasi menggunakan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, kode referral (opsional), dan captcha.
- Masuk menggunakan NIK, password, dan captcha.
- Setelah login berhasil, pilih menu “Penambahan Peserta,” klik “Setuju” lalu “Selanjutnya”.
- NIK dan captcha dimasukkan, lalu klik “Tombol Proses,” dilanjutkan dengan “Lanjut” dan “Tambah”.
- Formulir pendaftaran peserta diisi, kemudian klik “Tombol Simpan”.
- Data kelas rawat inap dan kontak keluarga diisi, lalu klik “Selanjutnya”.
- Pilihan autodebet dipilih sesuai ketentuan masing-masing bank atau non-bank.
- Pesan pembayaran muncul, menandakan pendaftaran berhasil.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2026
Besaran iuran bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan adalah:
- Kelas 1: Rp150.000 per peserta/bulan.
- Kelas 2: Rp100.000 per peserta/bulan.
- Kelas 3: Rp42.000 per peserta/bulan (peserta membayar Rp35.000, sedangkan Rp7.000 ditanggung pemerintah).
Cara Mengecek Status Kepesertaan
Peserta yang sudah terdaftar dapat memeriksa status kepesertaannya melalui kanal resmi pemerintah. Berikut caranya:
Melalui WhatsApp Pandawa
- Hubungi WhatsApp Pandawa BPJS di 0811 8165 165.
- Pilih menu “Informasi”.
- Klik “Cek Status Kepesertaan”.
- Masukkan NIK yang ingin dicek.
- Masukkan tanggal lahir lengkap.
- Nama peserta, jenis kepesertaan, dan status BPJS akan ditampilkan.
Melalui Mobile JKN
- Aplikasi Mobile JKN diunduh melalui Play Store atau App Store.
- Klik “Masuk/Daftar” di halaman awal.
- Login menggunakan NIK dan password.
- Status kepesertaan dapat dilihat di bagian atas nama peserta.
- Jika aktif, akan terlihat keterangan “Semua Keluarga Telah Terlindungi”.
Dengan layanan online ini, BPJS Kesehatan tidak hanya mempermudah proses pendaftaran, tetapi juga memberikan perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tak terduga.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat memahami cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online, besaran iuran, serta cara mengecek status kepesertaan.






















